TVRINews, Jakarta
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus memperkuat pelaksaan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dengan mengintegrasikan seluruh proses penegakan hukum ke dalam satu ekosistem sistem peradilan pidana. Di mana, integrasi ini mencakup penindakan, penyelesaian perkara, pembayaran denda, hingga pencatatan penerimaan negara.
Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri Brigjen Pol. I Made Agus Prasatya mengatakan, keterhubungan data antarinstansi menjadi fondasi utama dalam membangun sistem penegakan hukum lalu lintas yang lebih efektif dan transparan.
“Mulai dari penindakan, kemudian proses penyelesaian perkara, pembayaran denda, sampai dengan pencatatannya, semuanya dapat terhubung dalam satu sistem,” ujar Made dalam keterangan tertulis yang diterima tvrinews.com di Jakarta, pada Rabu, 16 September 2026.
Lebih lanjut, ia menerangkan jika sistem tersebut menghubungkan kepolisian, pengadilan, kejaksaan, dan sistem perbankan sehingga setiap tahapan penanganan perkara tilang dapat diproses secara digital tanpa hambatan administrasi.
Sebagai bagian dari penguatan ETLE, Korlantas juga mengembangkan dashboard bersama yang memungkinkan seluruh instansi memantau data penindakan, putusan pengadilan, hingga status pembayaran denda secara real time. Kehadiran dashboard ini diharapkan mempercepat koordinasi sekaligus mengurangi ketergantungan pada pertukaran data manual.
Di sisi lain, pembayaran denda tilang akan dilakukan langsung melalui mekanisme penerimaan negara menggunakan sistem perbankan resmi. Made mengatakan, jika langkah tersebut diyakini dapat meningkatkan akurasi pencatatan, mempercepat proses pembayaran, serta meminimalkan potensi keterlambatan akibat administrasi yang terpisah.
Menurut Made, integrasi sistem peradilan pidana juga akan menyederhanakan proses rekonsiliasi data antarinstansi. Seluruh informasi mulai dari penindakan, putusan, pembayaran, hingga penerimaan negara akan saling terhubung dalam satu basis data yang sama.
Selain penguatan teknologi, Korlantas Polri turut meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui program sertifikasi bagi petugas yang terlibat dalam penyelenggaraan sistem penegakan hukum elektronik.
Korlantas menegaskan penyempurnaan integrasi ETLE akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya menghadirkan penegakan hukum lalu lintas yang lebih modern, efisien, dan akuntabel di seluruh Indonesia.










