
Foto: Mensesneg Prasetyo Hadi (Dok. Istimewa)
Penulis: Krisafika Taraisya Subagio
TVRINews, Jakarta
Pemerintah menegaskan pembentukan Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa dilakukan karena adanya kebutuhan mendesak untuk menangani persoalan pesisir. Hal itu disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi.
"Badan ini dibentuk betul-betul karena kebutuhan. Kita melihat kondisi pantai utara Jawa mengalami penurunan tanah setiap tahun dan sering terjadi banjir rob yang berdampak langsung pada masyarakat," kata Prasetyo kepada wartawan, dikutip Senin 25 Agustus 2025.
Kemudian ia mengungkapkan, sekitar 20 juta warga tinggal di pesisir utara Jawa, sehingga diperlukan langkah serius agar mereka tidak terus-menerus terdampak bencana rob.
Menurutnya, pembentukan badan ini sekaligus menegaskan komitmen pemerintah menjalankan rencana pembangunan tanggul laut raksasa atau giant sea wall yang sudah lama diwacanakan.
"Rencana pembangunan giant sea wall sebenarnya sudah disusun sejak tahun 90-an. Presiden Prabowo menegaskan kembali pentingnya proyek ini untuk melindungi wilayah pesisir," ujarnya.
Presiden Prabowo Subianto sendiri melantik Laksamana Madya TNI (Purn) Didit Herdiawan Ashaf sebagai Kepala Badan Otorita Pantura. Didit yang juga menjabat Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan akan didampingi dua wakil, yakni Suhajar Diantoro dan Darwin Trisna Jawaitana.
Pembentukan Badan Otorita Pantura tertuang dalam Keppres Nomor 76P Tahun 2025. Pemerintah berharap badan ini dapat menjadi garda terdepan dalam upaya mengatasi penurunan muka tanah, rob, dan melindungi jutaan warga di pesisir utara Jawa.
Editor: Redaksi TVRINews