
Foto: ilustrasi makan bergizi gratis. (ANTARA FOTO/Makna Zaezar/Spt)
Penulis: Nirmala Hanifah
TVRINews, Jakarta
Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Adita Irawati, menegaskan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dilaksanakan pemerintah sepenuhnya gratis dan tidak memungut biaya tambahan.
Adita juga menambahkan bahwa Badan Gizi Nasional (BGN), sebagai pengelola program ini, secara tegas melarang adanya pungutan dari pihak sekolah.
"BGN sudah memastikan bahwa tidak ada pungutan seperti itu. Hal ini penting untuk ditegaskan agar praktik semacam itu tidak terjadi," ujar Adita, Senin, 13 Januari 2025.
Baca Juga: Program Makan Bergizi Gratis Resmi Dimulai di Batam
Adita menjelaskan bahwa dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang bertugas mendistribusikan makanan sudah menyediakan makanan lengkap dengan wadah atau ompreng, yang memungkinkan siswa langsung menyantap makanan tersebut.
"Semua perlengkapan mulai dari tempat hingga makanan disediakan oleh SPPG atau dapur MBG. Siswa hanya diminta membawa alat makan dan minum sendiri. Dengan demikian, tidak ada alasan untuk adanya biaya tambahan," kata Adita.
Lebih lanjut, Adita mengimbau masyarakat untuk segera melapor kepada BGN jika menemui penipuan terkait program MBG.
"Kami juga menerima laporan tentang oknum yang menyelenggarakan MBG fiktif. Jika masyarakat mengetahui atau mendapati hal tersebut, kami minta untuk segera melapor. BGN sudah menyediakan platform pelaporan di bgn.lapor.go.id," ujar Adita.
Sebagai informasi, baru-baru ini beredar dugaan adanya pungutan liar terkait pengadaan wadah makan untuk program MBG.
Beberapa sekolah diketahui menarik iuran sebesar Rp60 ribu per anak untuk membeli wadah makan, dengan kewajiban membeli dua wadah per anak.
Editor: Redaktur TVRINews