
.
Penulis: Redaksi TVRINews
TVRINews, Jakarta
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto hari ini melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Salah satu agenda utama dalam kunjungan tersebut adalah menghadiri prosesi penyerahan aset negara berupa smelter timah yang sebelumnya disita oleh Kejaksaan Agung RI dalam kasus korupsi tata niaga timah.
Smelter yang akan diserahkan kepada PT Timah Tbk adalah milik PT Tinindo Internusa, berlokasi di Jalan Ketapang, Kota Pangkalpinang. Aset ini merupakan bagian dari barang bukti hasil penyitaan Kejaksaan Agung terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan komoditas timah yang menyebabkan kerugian negara mencapai sekitar Rp300 triliun.
Selain PT Tinindo Internusa, Kejaksaan juga sebelumnya telah menyita sejumlah fasilitas pemurnian timah lainnya, seperti milik PT Stanindo Inti Perkasa (SIP), PT Venus Inti Perkasa, PT Sariwiguna Bina Sentosa, dan PT Tefind Bangka Tin (RBT). Seluruhnya tersebar di wilayah Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka.
Kasus besar ini turut menyeret nama pengusaha Harvey Moeis, yang dikenal sebagai suami dari publik figur Sandra Dewi.
Menjelang kunjungan Presiden, Gubernur Bangka Belitung Hidayat Arsani bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin telah lebih dahulu melakukan peninjauan ke lokasi acara guna memastikan kesiapan teknis dan keamanan.
“Kami terus menjalin koordinasi lintas sektor agar seluruh rangkaian acara, termasuk penyerahan aset kepada PT Timah Tbk, berlangsung aman dan tertib,” ujar Gubernur Hidayat saat peninjauan sehari sebelumnya.
Ia juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh elemen Forkopimda, instansi vertikal, serta pihak-pihak terkait yang telah berkontribusi dalam mendukung kelancaran agenda kunjungan Presiden di Bangka Belitung.
Kegiatan ini dinilai strategis dalam upaya negara mengembalikan aset hasil tindak pidana dan mengoptimalkan pemanfaatannya untuk kepentingan nasional.
Editor: Redaktur TVRINews