
Menko Airlangga Temui Parlemen dan Komisi Eropa Bahas EUDR Serta Kelapa Sawit
Penulis: Ricardo Julio
TVRINews, Jakarta
Setelah berakhirnya agenda Indo-Pacific Economic Framework (IPEF) yang merupakan rangkaian agenda pertemuan tingkat Menteri antara 14 negara mitra. Menteri Koordinator Bidang Perekononomian Airlangga Hartarto yang hadir mewakili Pemerintah Indonesia juga menyelenggarakan sejumlah pertemuan bilateral untuk meningkatkan kerja sama ekonomi dan penyelesaian berbagai isu penting dalam kerja sama IPEF.
”IPEF merupakan respons atas kondisi saat ini, dimana seluruh negara harus bekerja bersama menciptakan keseimbangan, kemakmuran, dan kesejahteraan serta pengembangan keadilan di kawasan Indo Pasifik,” kata Menko Airlangga dalam keterangan yang diterima pada, Rabu 31 Mei 2023.
Menko Airlangga kembali meneruskan rangkaian agenda kerja untuk menyelenggarakan joint mission di Uni Eropa bersama Deputi (Timbalan) Perdana Menteri dan Menteri Perladangan dan Komoditi Malaysia Datuk Sri Fadillah Yusof untuk menyuarakan concern kedua negara terhadap kebijakan regulasi European Union Deforestation Regulation (EUDR) yang dinilai diskriminatif dan akan berdampak negatif pada akses pasar sejumlah komoditas, terutama kelapa sawit.
Baca Juga : Kini, Ditjen PAS Kemenkumham Pindahkan Mario Dandy dan Shane Lukas ke Rutan Salemba Dari Cipinang
Menko Airlangga pada tanggal 30-31 Mei 2023 akan melakukan pertemuan dengan berbagai pihak terkait, terutama komisioner dan Parlemen Uni Eropa, serta pihak swasta, organisasi internasional dan NGO di Eropa guna menyelesaikan permasalahan terkait kelapa sawit Indonesia.
Kegiatan joint mission tersebut akan membahas langkah-langkah yang dapat ditempuh agar ketentuan tersebut tidak akan membebani dan memberikan dampak negatif terutama kepada para pelaku petani kecil (smallholders) kelapa sawit dan komoditas lainnya yang berdampak atas ketentuan EUDR tersebut.
“Kami ingin menekankan bahwa EUDR membebani petani kecil, karena mereka harus mematuhi prosedur administratif sebagaimana dipersyaratkan dalam ketentuan regulasi tersebut,” tandasnya.
Baca Juga : Naik Rp8.000, Harga Emas Antam Pagi Ini Tembus Rp1,056 Juta per Gram
Editor: Redaktur TVRINews
