
Foto: Ilustrasi KPK
Penulis: Ridho Dwi Putranto
TVRINews, Jakarta
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan kesempatan bagi keluarga tahanan kasus dugaan tindak pidana korupsi untuk merayakan Lebaran 1447 Hijriah bersama. Layanan kunjungan tatap muka ini dijadwalkan berlangsung pada hari raya Idulfitri, Sabtu, 21 Maret 2026.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa kunjungan tersebut akan dibuka selama tiga jam bagi keluarga dan kerabat dekat para tahanan.
“KPK memberi kesempatan kepada para tahanan untuk bertemu dan bertatap muka secara langsung dengan keluarga dan kerabatnya pada pukul 10.00-13.00 WIB,” ujar Budi Prasetyo kepad wartawan, Jumat, 20 Maret 2026.
Komitmen Hak Asasi Manusia
Budi menjelaskan, kebijakan ini merupakan wujud komitmen lembaga antirasuah dalam menjunjung tinggi prinsip Hak Asasi Manusia (HAM).
Menurutnya, layanan ini tidak hanya sekadar ruang temu fisik, tetapi juga memiliki dimensi kemanusiaan dan spiritual yang mendalam bagi para tahanan.
“Kehadiran keluarga diharapkan dapat memberikan dukungan moral dan emosional sekaligus memperkuat nilai-nilai keagamaan yang menjadi bagian penting dalam proses refleksi diri para tahanan,” tambahnya.
Meski bersifat kunjungan hari raya, KPK menegaskan bahwa seluruh proses akan dilakukan dengan pengawasan ketat. Layanan kunjungan diselenggarakan secara tertib, terukur, dan tetap mengedepankan aspek keamanan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Saat ini, terdapat total 81 tahanan yang mendekam di rumah tahanan (rutan) milik KPK.
Dari jumlah tersebut, 41 orang merupakan tahanan di Rutan KPK Cabang Gedung Merah Putih, sementara 40 orang lainnya berada di Rutan KPK Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi.
Berdasarkan latar belakang religi, tercatat sebanyak 67 dari 81 tahanan tersebut beragama Islam dan merayakan Idulfitri.
“KPK menegaskan bahwa proses penegakan hukum yang dijalankan tidak mengabaikan nilai-nilai kemanusiaan, tetapi berjalan beriringan dengan penghormatan terhadap hak dasar setiap individu,” pungkas Budi.
Editor: Redaksi TVRINews
