
Dok. Instagram Kemenhut RI
Penulis: Rifiana Seldha
TVRINews, Jakarta
Kementerian Kehutanan (Kemenhut) RI membuka peluang kolaborasi dengan Pandawara Group dalam upaya menjaga kelestarian hutan di Indonesia. Langkah ini menyusul inisiatif Pandawara yang mengajak publik berpartisipasi menjaga hutan, di tengah meningkatnya perhatian masyarakat terhadap bencana banjir di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Menteri Kehutanan RI, Raja Juli Antoni, secara langsung menerima perwakilan Pandawara Group di Rumah Dinas Menteri Kehutanan. Dalam pertemuan tersebut, Raja Juli menyatakan dukungannya terhadap semangat kolaborasi yang digagas kelompok anak muda itu untuk ikut berperan dalam pengelolaan hutan secara berkelanjutan.

“Tapi satu hal yang menarik setelah banjir rame kemarin, kan terus ada inisiatif dari netizen ya untuk bagaimana kemudian rakyat memiliki hutan. Patungan apa gitu kan misalnya. ... Saya kira juga kita bakal support banget,” kata Raja Juli dilansir dari Instagram resmi Kemenhut, Jumat, 16 Januari 2026.
Raja Juli menegaskan, istilah “membeli hutan” yang ramai diperbincangkan publik bersifat interpretatif. Namun secara prinsip, keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan hutan dimungkinkan melalui skema perizinan yang berlaku.
“Jadi sebenarnya kata ‘membeli’ ini kan memang interpretatif ya, tapi apakah rakyat boleh ikut mengelola hutan atau memiliki hutan dalam artian mendapatkan izin, itu sebenarnya bisa. Dan bahkan ya kita berharap ide-ide seperti kemarin seperti patungan untuk mengelola hutan, memiliki hutan, itu bisa dieksekusi dengan baik,” ungkap Raja Juli.
Menurutnya, terdapat sejumlah skema legal yang dapat digunakan masyarakat atau komunitas untuk terlibat dalam pengelolaan hutan, termasuk melalui Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH).

“Ada berapa skema-skema di PBPH ya perizinan berusaha pemanfaatan hutan, bisa pakai PT yang apply perizinan, atau koperasi," kata Raja lebih lanjut.
Raja Juli menyadari, perlindungan dan pengelolaan hutan tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah. Ia menilai partisipasi publik justru menjadi kekuatan penting dalam menjaga kelestarian hutan, mencegah bencana, serta menghadapi tantangan perubahan iklim.
“Prinsip saya sih justru membuka ruang partisipasi, … saya sadar bahwa negara itu punya limitasi atau keterbatasan. Justru kita harus berterima kasih pada partisipasi publik,” tambahnya.
Pertemuan tersebut sekaligus menegaskan keterbukaan Kementerian Kehutanan untuk bekerja sama dengan komunitas anak muda. Kemenhut menyatakan siap memfasilitasi langkah Pandawara Group agar kolaborasi menjaga hutan dapat diwujudkan secara konkret, berdampak, dan berkelanjutan.
Kolaborasi ini diharapkan menjadi contoh sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam menjaga hutan Indonesia sebagai penyangga kehidupan dan ekosistem nasional.
Editor: Redaksi TVRINews
