
Foto: Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi (TVRINews/Krisafika Taraisya)
Penulis: Krisafika Taraisya Subagio
TVRINews, Jatinangor
Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi, mengungkapkan bahwa program Koperasi Desa (KOPDES) Merah Putih telah menunjukkan kemajuan signifikan.
Dalam dalam agenda Retret Kepala Daerah Gelombang Kedua di kampus IPDN Jatinangor, Budi menyebut sebanyak 80.352 koperasi desa telah terbentuk secara legal melalui mekanisme Musyawarah Desa Khusus.
“Kalau Februari lalu program ini masih berupa ide, sekarang sudah lebih konkret. Bahkan sebagian besar koperasi sudah mengantongi badan hukum,” ujarnya kepada wartawan di Balairung Rudini, Kampus IPDN Jatinangor, Rabu, 25 Juni 2025.
Hingga akhir Juni 2025, ditargetkan seluruh KOPDES telah memiliki legalitas resmi dari Kementerian Hukum dan HAM. Program KOPDES dirancang untuk mempercepat pembangunan desa, memberantas kemiskinan ekstrem, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui skema ekonomi kerakyatan.
Lebih lanjut, Budi menjelaskan salah satu mandat utama koperasi desa ini adalah menjadi lembaga penyalur barang-barang subsidi negara, menggantikan peran rantai distribusi yang panjang dan tidak efisien.
“Semua barang subsidi harusnya disalurkan lewat badan usaha milik publik seperti KOPDES. Ini penting untuk memotong rantai distribusi yang terlalu panjang, yang akhirnya bikin harga jadi mahal di konsumen,” jelasnya.
Selain itu, Budi mengklaim tak ada kendala berarti dalam pembentukan koperasi, bahkan target pembentukan lembaga KOPDES bisa diselesaikan lebih cepat dari jadwal. Menurutnya, ini menunjukkan tingginya antusiasme masyarakat terhadap program.
“Antusiasmenya luar biasa. Rakyat ingin program ini jalan cepat karena mereka melihat harapan nyata dari keberadaan KOPDES,” ungkapnya.
Diketahui, sejumlah KOPDES percontohan saat ini telah berjalan di berbagai daerah, seperti di Sri Mulyo (Yogyakarta), Dawuhan (Banyumas), Cilenyik (Tuban), Keramatwangi (Garut), hingga beberapa wilayah di Sumatera Utara.
Baca Juga: Todotua: Setiap Investasi Wajib Berdampak ke Pelaku Usaha Lokal
Editor: Redaktur TVRINews
