
Menkum: Permohonan KI dan AHU Melonjak di Awal 2025
Penulis: Lidya Thalia.S
TVRINews, Jakarta
Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengungkapkan bahwa kinerja Kementerian Hukum (Kemenkum) menunjukkan peningkatan signifikan dalam penyelesaian permohonan kekayaan intelektual (KI) dan administrasi hukum umum (AHU) selama empat bulan pertama tahun 2025.
Dalam periode Januari hingga April 2025, Kemenkum mencatat penyelesaian 123.933 permohonan KI. Jumlah ini melonjak tajam dibandingkan periode yang sama pada 2024 yang hanya mencapai 72.530 permohonan.
“Di tengah kondisi efisiensi anggaran, Kemenkum tetap mencatatkan kinerja impresif. Sepanjang kuartal pertama 2025, penyelesaian permohonan naik 70,87 persen dibandingkan tahun sebelumnya,” ujar Supratman dalam keterangan yang dikutip, Sabtu, 24 Mei 2025.
Menurutnya, kontribusi terbesar berasal dari permohonan merek dan hak cipta. Penyelesaian permohonan merek naik signifikan sebesar 129,86 persen dari 31.791 menjadi 73.074. Sementara itu, permohonan hak cipta yang diselesaikan melalui layanan digital Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta (POP HC) meningkat 27 persen, dari 34.241 menjadi 43.491.
Selain itu, jumlah permohonan yang diajukan masyarakat juga mengalami pertumbuhan. Pada kuartal pertama 2025, total permohonan mencakup hak cipta, merek, paten, desain industri, rahasia dagang, indikasi geografis, hingga desain tata letak sirkuit terpadu mencapai 88.893 permohonan naik 15,29 persen dibandingkan kuartal pertama 2024 yang tercatat sebanyak 77.099 permohonan.
Supratman menjelaskan bahwa peningkatan ini didorong oleh percepatan layanan melalui transformasi digital yang diterapkan Kemenkum.
“Transformasi digital telah mempercepat proses pelayanan secara menyeluruh, baik dalam permohonan maupun penyelesaian KI,” jelasnya.
Di bidang administrasi hukum umum (AHU), Supratman menyoroti kemajuan dalam pendaftaran Koperasi Desa Merah Putih, yang merupakan salah satu program unggulan Presiden Prabowo Subianto. Hingga 20 Mei 2025, Kemenkum telah menerima lebih dari 17 ribu pengajuan nama koperasi.
“Kami akan terus mengawal proses ini demi mendukung terwujudnya Astacita ke-2 dan ke-6 dalam program Presiden Prabowo. Targetnya, 80.000 Koperasi Merah Putih bisa segera terbentuk dengan status badan hukum yang sah,” tandas Supratman.
Baca Juga: Gubernur Pramono Optimis Blok M Hub Jadi Pusat Masa Depan Jakarta
Editor: Redaksi TVRINews