
Foto: Komdigi
Penulis: Ridho Dwi Putranto
TVRINews, Jakarta
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengajak orang tua untuk menerapkan prinsip “Tunggu Anak Siap” sebelum memperkenalkan anak pada dunia digital.
Ajakan ini disampaikan sebagai bagian dari pelaksanaan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Perlindungan Anak di Ruang Digital atau PP Tunas.
Meutya menegaskan, PP Tunas bukan untuk membatasi kemajuan, melainkan bentuk kepedulian negara dan perhatian Presiden Prabowo terhadap masa depan anak bangsa.
Risiko Digital pada Anak
Menurut Meutya, ruang digital membawa peluang sekaligus risiko seperti paparan konten berbahaya dan perundungan. Karena itu, kesiapan anak harus dinilai secara matang—usia, kematangan mental, dan pendampingan.
“Pesan utama kami sederhana tetapi penting: tunggu anak siap. Pastikan mereka didampingi dan berada pada usia yang tepat,” ujar Meutya dalam Talkshow “Bangun Ruang Digital Ramah Anak” di Jakarta, dikutip Rabu, 10 Desember 2025.
Indonesia menjadi negara kedua setelah Australia yang memiliki regulasi komprehensif untuk perlindungan anak di ruang digital.
Meutya menekankan bahwa perlindungan anak bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga peran aktif orang tua, sekolah, guru, dan komunitas.
Curhat Orang Tua Ungkap Tantangan Ruang Digital
Talkshow tersebut juga membuka ruang diskusi bagi peserta, termasuk orang tua yang menyampaikan beragam pengalaman menghadapi perilaku anak di dunia digital.
Beberapa mengaku anak mereka mulai ingin mengakses konten terlarang akibat pengaruh teman. Ada pula yang mengalami kasus kecanduan gim hingga berdampak pada prestasi akademik dan membuat anak putus sekolah.
“Tidak ada pemahaman harus konsultasi ke psikolog, akhirnya putus sekolah karena tidak fokus,” kata salah satu peserta.
Kewajiban Platform Digital dalam PP Tunas
Meutya menjelaskan, PP Tunas mengatur ketentuan tegas, seperti verifikasi usia, persetujuan orang tua, pembatasan konten berbasis risiko, hingga larangan profiling data anak.
“Regulasi ini memastikan platform digital bertanggung jawab. Dengan edukasi digital yang tepat, ruang digital bisa menjadi sarana tumbuh kembang, bukan ancaman,” ujar Meutya.
‘Tunggu Anak Siap’ Jadi Filosofi Perlindungan
Frasa “Tunggu Anak Siap” ditegaskan sebagai filosofi inti dalam perlindungan anak di ruang digital, bukan sekadar slogan. Pendekatan ini digaungkan dalam talkshow yang digelar bersama Magdalene sebagai upaya membangun ekosistem digital ramah anak.
Editor: Redaksi TVRINews
