
DPR-Pemerintah Sepakat Tambah Anggaran TKD Jadi Rp693 Triliun di 2026
Penulis: Intan Kw
TVRINews, Jakarta
Badan Anggaran (Banggar) DPR RI bersama pemerintah menyepakati penambahan anggaran transfer ke daerah (TKD) dalam APBN 2026, dari Rp650 triliun menjadi Rp693 triliun.
Keputusan itu diambil dalam rapat kerja antara Banggar DPR RI bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tentang Penyampaian dan Pengesahan Laporan Panja-Panja dan Pengambilan Keputusan Tingkat I RUU APBN TA 2026.
"Naik 43 triliun. Tentu kenaikan Rp43 triliun ini sesuai dengan permintaan dari komisi-komisi dan berbagai pemberitaan yang demikian dahsyatnya urusan TKD," kata Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah dalam rapat tersebut, Kamis, 18 September 2025.
Dengan adanya tambahan belanja TKD dan belanja pemerintah pusat, defisit APBN 2026 dirancang sebesar Rp689 triliun atau 2,68 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Jumlah itu melebar dari rancangan sebelumnya Rp638,8 triliun atau 2,48 persen PDB.
Kenaikannya (untuk) belanja terhadap K/L-K/L yang untuk memenuhi, pertama tentu TKD tadi Rp43 triliun. Sisanya belanja pusat khususnya pendidikan dan beberapa K/L serta di cadang," ucap Said.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjanjikan kenaikan anggaran TKD 2026. Kebijakan ini diputuskan menyusul ramainya keluhan atas kenaikan pajak bumi dan bangunan (PBB) di sejumlah pemerintah daerah yang mencapai ratusan persen.
"Kemarin daerah-daerah ribut karena anggarannya terlalu terpotong banyak sehingga mereka menaikkan PBB jadi nggak kira-kira. Kita menjaga hal itu, nanti saya dengan Pak Misbakhun (Ketua Komisi XI), mungkin akan memberi pelonggaran sedikit kepada transfer ke daerah," kata Purbaya dalam acara GREAT Lecture Transformasi Ekonomi Nasional di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis, 11 September 2025.
"Tujuannya supaya tadi, perasaan di daerah bisa dikendalikan sehingga keadaan tenang dan kita bisa membangun ekonominya dengan tenang," lanjutnya.
Editor: Redaksi TVRINews