
Foto: Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Agustina Wilujeng Pramestuti (tangkap layar YouTube Komisi X DPR RI Channel)
Penulis: Nirmala Hanifah
TVRINews, Jakarta
Komisi X DPR RI telah menyetujui terkait dengan pengalihan anggaran yang diusulkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) di tahun 2023 sebesar Rp1.37 triliun.
Sesuai dengan kesepakatan dari seluruh perwakilan fraksi komisi X DPR RI, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Agustina Wilujeng Pramestuti, yang memimpin raker, telah mengetok palu sebagai penanda hasil keputusan.
”Pergeseran anggaran yang dimohonkan oleh Mendikbudristek kepada Komisi X DPR, kami setujui," kata Agustina dalam keterangan tertulis yang diterima tvrinews.com, Jakarta, Jumat, 16 Juni 2023.
Baca Juga : Indonesia Open 2023: Kalah Bertanding, Apri/Fadia Saling Mendukung Dan Menguatkan
Dikesempatan yang sama, Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim, menerangkan alasan pihaknya meminta adanya pengalihan anggaran tersebut.
“Nantinya anggaran tersebut, akan digunakan untuk membiayai Program Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan wajib belajar 12 tahun melalui Program Indonesia Pintar (PIP) jenjang sekolah dasar (SD),” bebernya.
Tak hanya itu, Nadiem berharap, dengan adanya pengalihan dana tersebut dapat memberikan dampak yang positif bagi masyarakat luas.
“Semoga peningkatan PIP ini bisa dinikmati oleh masyarakat yang sangat membutuhkan," harapnya.
Sebagai informasi, Kemendikbudristek telah mengajukan pergeseran anggaran tahun 2023 melalui surat teregister No.10049/MPK.A/PR.07.01/2023 tertanggal 27 Maret 2023.
Kemudian, pengajuan tersebut kembali ditegaskan ketikan rapat kerja (raker) Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) dengan Komisi X DPR RI di Jakarta, pada Rabu, 14 Juni 2023 lalu.
Baca juga: Mardiono Rahasiakan Tugas Sandiaga di PPP
Editor: Redaktur TVRINews
