
Diundang ke KPK, Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto dan Jajarannya Dibekali Antikorupsi
Penulis: Galuh
TVRINews, Jakarta
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto dan jajaran diundang ke Gedung Merah Putih KPK, pada Selasa 16 Mei 2023 hari ini. Lembaga antirasuah itu memberikan pembekalan antikorupsi atau agenda executive briefing kepada Hadi Tjahjanto dan jajarannya.
Dalam agenda itu, Hadi Tjahjanto didampingi istrinya, Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni, serta jajaran eselon satu dari kementerian tersebut.
Hadi berkesempatan menyampaikan, Kementerian ATR/BPN akan terus berkomitmen bersama KPK melalui transparasi tata ruang sebagai bagian pencegahan korupsi perizinan. Untuk itu, sistem informasi tata ruang telah diintegrasikan dengan portal pelayanan perizinan berusaha dengan cepat dan transparan melalui Online Single Submission (OSS).
“Guna mendukung penerbitan Konfirmasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), diperlukan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang telah terintegrasi dengan sistem OSS,” kata Hadi dalam keterangannya, Selasa, 16 Mei 2023.
“Kalau RDTR sudah terintegrasi dengan OSS, maka mekanisme penerbitan KKPR sepenuhnya berbasis digital, sehingga pelaku usaha tidak perlu bertemu tatap muka dengan pemberi layanan dan dapat memitigasi aksi-aksi korupsi seperti potensi suap dan lain sebagainya,” sambung Hadi.
Sampai saat ini Kementerian ATR/BPN juga terus melakukan akselerasi baik dari proses penyusunan dan penerbitan RDTR, hingga pengintegrasian Peraturan Kepala Daerah melalui RDTR dengan OSS. Oleh karenanya, Kementerian ATR/BPN terus mempercepat sektor perizinan ke sistem digital dan diimplementasikan melalui proses yang akuntabel dan transparan.
Sebelumnya, Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana juga menyampaikan, kegiatan ini menjadi salah satu tujuan pelaksanaan program sosialisasi pemberantasan tindak pidana korupsi kepada Penyelenggara Negara. Pada Tahun 2023, KPK memilih 6 (enam) kementerian/lembaga dan 36 pemerintah daerah (Pemda) dengan memusatkan perhatian pada 8 (delapan) area intervensi, dimana salah satunya pada sektor perizinan.
Lanjut, kata Wawan, para peserta PAKU Integritas Tahun 2023 akan mendapat pembekalan antikorupsi dan diskusi terkait upaya inisiatif strategis, capaian, tantangan dan kendala yang akan dihadapi dalam pemberantasan korupsi, serta upaya membangun budaya integritas di kementerian/lembaga dan pemerintah daerah. Selain itu, KPK juga membekali kegiatan kepada para pasangan penyelenggara negara.
“Selain kepada pimpinan dan pejabat kementerian/lembaga, KPK juga menyampaikan pembekalan integritas antikorupsi kepada pasangannya. Tujuan itu dilakukan agar dapat menggali dan meningkatkan kesadaran dan pemahaman terkait Pencegahan korupsi berbasis keluarga,” kata Wawan.
Dengan demikian, melalui kegiatan PAKU Integritas ini KPK berharap Kementerian ATR/BPN dapat melakukan upaya lainnya dalam pencegahan korupsi pada instansinya, seperti meneliti pengaduan yang masuk dan pengenaan sanksi, serta membangun rintisan pelaporan gratifikasi.
Editor: Redaktur TVRINews
