
Paripurna DPR RI Setujui 8 Calon Anggota BAZNAS Unsur Masyarakat
Penulis: Intan Kw
TVRINews, Jakarta
DPR RI menyetujui delapan calon anggota Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dari unsur masyarakat periode 2026-2030. Persetujuan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna DPR RI masa sidang ke-13 yang digelar hari ini, Selasa, 10 Februari 2026.
Awalnya Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang membacakan laporan terkait hasil pertimbangan atas calon anggota BAZNAS tersebut.
Usai laporan dibacakan, Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa selaku pimpinan rapat kemudian meminta persetujuan kepada peserta rapat paripurna.
"Sekarang perkenankan kami menanyakan kepada sidang Dewan yang terhormat apakah laporan komisi VIII DPR RI atas hasil pemberian pertimbangan calon anggota Baznas dari unsur masyarakat itu dapat disetujui," kata Saan, Selasa, 10 Februari 2026.
"Setuju," jawab peserta rapat.
Adapun delapan calon anggota BAZNAS unsur masyarakat tersebut merupakan hasil proses seleksi yang dilakukan oleh Kementerian Agama (Kemenag) sejak Agustus hingga Oktober 2025.
Berikut delapan nama calon anggota BAZNAS:
1. Dikdik Sodik Mudjahid
2. Zainut Tauhid Saadi
3. Rizaludin Kurniawan
4. Saidah Sakwan
5. Syarifuddin
6. Idy Muzayyad
7. Mokhamad Mahdum
8. Neyla Saida Anwar
Editor: Redaksi TVRINews
