
Indonesia Temukan 63 Pulau Baru, Total Pulau Terdaftar Mencapai 17.380
Penulis: Redaksi TVRINews
TVRINews, Jakarta
Badan Informasi Geospasial (BIG) baru-baru ini mengumumkan penemuan 63 pulau baru yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Penambahan pulau ini merupakan hasil pengkajian lapangan terbaru yang dilakukan oleh peneliti BIG bersama kementerian teknis terkait dan pemerintah daerah, dengan memanfaatkan teknologi canggih seperti lidar dan citra satelit.
Kepala BIG, Muh. Aris Marfai, menyampaikan bahwa pulau-pulau baru tersebut terletak di beberapa wilayah, termasuk Kepulauan Bangka Belitung, Sulawesi Tenggara, Maluku Utara, dan Kalimantan Barat. Sebelumnya, pulau-pulau ini tidak terdeteksi karena berada di kawasan terluar yang terisolasi secara geografis.
"Dengan penemuan ini, jumlah pulau yang telah memiliki nama dan koordinat resmi di Indonesia kini mencapai 17.380 pulau pada tahun 2024," kata Aris, kepada tvrinews.com, pada Jumat, 13 Desember 2024.
Penambahan pulau-pulau baru ini telah memenuhi empat syarat utama yang tercantum dalam undang-undang dan peraturan pemerintah terkait penataan ruang, yaitu memiliki daratan dengan luas maksimal 2.000 kilometer persegi, terbentuk secara alami (bukan hasil reklamasi), dikelilingi oleh air, dan selalu berada di atas permukaan air pasang tertinggi.
Penemuan pulau-pulau baru ini menjadi pencapaian besar bagi Indonesia, terutama dalam hal pengelolaan data geospasial. Selain itu, penambahan jumlah pulau ini akan mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya alam dan memperkuat posisi Indonesia dalam menghadapi potensi gangguan klaim kewilayahan dari pihak eksternal.
Editor: Redaktur TVRINews
