
Dana Kelolaan BPJS Ketenagakerjaan Naik 12,2 Persen, Capai Rp837 Triliun
Penulis: Ridho Dwi Putranto
TVRINews, Jakarta
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan mencatat total dana kelolaan hingga 30 Juni 2025 mencapai Rp 837,26 triliun. Angka ini tumbuh 12,2 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, Oni Marbun, menjelaskan bahwa pertumbuhan dana kelolaan ini dipengaruhi oleh meningkatnya jumlah peserta serta kesadaran perusahaan dan pekerja dalam membayar iuran.
"Hingga 30 Juni 2025, total dana kelolaan BPJS Ketenagakerjaan mencapai Rp 837,26 triliun, naik 12,2% dibanding tahun sebelumnya," ujar Oni dalam keterangan tertulis, Kamis, 24 Juli 2025.
Secara rinci, mayoritas dana kelolaan berasal dari program Jaminan Hari Tua (JHT) yang mencapai Rp 511,52 triliun. Disusul program Jaminan Pensiun (JP) sebesar Rp 207,09 triliun.
Sementara itu, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Pramudya Iriawan Buntoro, menyebut bahwa dana kelolaan JHT lebih besar karena jumlah pesertanya lebih banyak. Per Juni 2025, jumlah peserta program JHT tercatat mencapai 19 juta, sedangkan peserta JP sebanyak 14 juta orang.
"Belum semua peserta program JHT menjadi peserta JP. Ini menjadi catatan penting yang perlu kita carikan solusinya," kata Pramudya dalam peringatan Satu Dasawarsa Jaminan Pensiun di Plaza BP Jamsostek, Jakarta Selatan.
Adapun dana kelolaan dari program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) tercatat sebesar Rp 71,22 triliun, Jaminan Kematian (JKM) Rp 17,85 triliun, dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) sebesar Rp 15,69 triliun. Selain itu, terdapat pula dana badan senilai Rp 13,89 triliun yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan.
Lebih lanjut, Pramudya menegaskan bahwa momentum pertumbuhan ini menjadi peluang strategis untuk memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja.
Editor: Redaktur TVRINews