
ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/foc.
Penulis: Nisa Alfiani
TVRINews, Jakarta
Belum lama ini Perppu Cipta Kerja telah menjadi bahan perbincangan publik. Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja yang telah diterbitkan oleh Pemerintah Indonesia pada Jum'at 30 Desember 2022 lalu menuai komentar dari sejumlah pihak.
Diketahui, penerbitan Perppu Cipta Kerja tersebut menuai polemik di kalangan masyarakat. Sejumlah pihak diketahui melontarkan kritikannya terhadap penerbitan Perppu Cipta Kerja tersebut.
Baca Juga: 8 Parpol Sepakati Tolak Pemilu Proporsional Tertutup
Terkait hal ini, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengaku akan bertanggung jawab atas pengesahan keputusan itu.
"Iya sah kalau urusan sah. Saya yang tanggung jawab bahwa ini (Perppu Cipta Kerja) sah," kata Mahfud saat menjelaskan penerbitan Perppu Cipta Kerja kepada wartawan di Jakarta, Minggu, 8 Januari 2023.
Mahfud untuk kesekian kalinya menegaskan bahwa Perppu Cipta Kerja diterbitkan pemerintah sebagai antisipasi ancaman situasi ekonomi global. Mahfud menyatakan, apabila dirinya tidak mengikuti sidang kabinet, mungkin dirinya sudah ikut mengkritik penerbitan Perppu Cipta Kerja.
Namun, karena ia mengikuti sidang-sidang kabinet, maka mengetahui situasi global yang mengancam, perlu direspons atau diantisipasi pemerintah dengan sebuah kebijakan strategis lewat perundang-undangan.
"Saya bicara dunia global seperti di sidang-sidang kabinet, saya katakan kalau saya tidak ikut sidang kabinet mungkin saya ikut mengkritik Perppu Cipta Kerja. Tapi karena saya ikut sidang kabinet saya tahu ada hal-hal yang harus segera dikeluarkan tanpa harus melanggar undang-undang meskipun tidak membuat undang-undang, yaitu Perppu Cipta Kerja," ujar Mahfud.
Mahfud menegaskan bahwa pada tahun 2023 dunia internasional sudah dipastikan akan menghadapi badai ekonomi di mana akan terjadi resesi, inflasi, stagflasi, krisis energi dan sebagainya. Bahkan, kata Mahfud, di empat lembaga keuangan internasional yakni Bank Dunia, IMF, IDB dan OECD menilai Indonesia akan mengalami masalah di dalam pertumbuhan, terkait perkembangan ekonomi global.
Baca Juga: Sidang Pembunuhan Brigadir J: Bripka RR dan Kuat Ma'ruf Jalani Pemeriksaan Terdakwa Hari Ini
Empat lembaga internasional itu memperkirakan pertumbuhan Indonesia tahun 2023 hanya akan berkisar antara 4,7-5 persen. Sementara proyeksi atau target pemerintah untuk menjaga stabilitas ekonomi adalah minimal 5,3 persen.
Editor: Redaktur TVRINews
