
Komisi X DPR Soroti Tragedi SD Ngada, Tekankan Perlindungan Anak dan Pendidikan Gratis
Penulis: Nisa Alfiani
TVRINews, Jakarta
Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyampaikan keprihatinan mendalam atas meninggalnya seorang siswa kelas IV SD di Kecamatan Jerebuu, Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT). Hetifah menegaskan, peristiwa ini menjadi peringatan serius bagi negara dan masyarakat agar hak anak untuk hidup dan belajar terlindungi.
“Kasus ini sangat memilukan dan seharusnya tidak terjadi. Anak-anak tidak boleh menjadi korban tekanan ekonomi atau keterbatasan fasilitas pendidikan,” ujar Hetifah, dalam keterangan yang dikutip, Rabu (4/2/2026).
Legislator Partai Golkar itu menekankan, anak usia 10 tahun harus mendapatkan perlindungan dan dukungan penuh dari lingkungan, keluarga, dan negara. Ia menilai kasus ini menunjukkan kesenjangan dalam sistem pendidikan dan perlindungan sosial yang masih harus diperbaiki.
“Pendidikan dasar harus benar-benar gratis dan inklusif. Anak dari keluarga kurang mampu tidak boleh merasa terbebani hanya karena tidak punya buku atau alat tulis,” tegas Hetifah.
Selain itu, ia menekankan perlunya membangun kepedulian sosial yang lebih kuat di sekolah maupun lingkungan sekitar, sehingga anak-anak yang menghadapi kesulitan bisa segera dibantu dan tidak dibiarkan sendirian.
Kasus ini mencuat setelah pihak kepolisian menemukan surat tulisan tangan korban, YBR (10), yang ditujukan kepada ibunya. Surat itu ditulis dalam bahasa Bajawa, berisi ungkapan kekecewaan dan pesan perpisahan:
Mama Galo Zee (Mama pelit sekali)
Mama molo Ja'o Galo mata Mae Rita ee Mama (Mama baik sudah. Kalau saya meninggal, mama jangan menangis)
Mama jao Galo Mata Mae woe Rita ne’e gae ngao ee (Mama saya meninggal, jangan menangis dan jangan mencari saya)
Molo Mama (Selamat tinggal mama)
Kepala Seksi Humas Polres Ngada, Ipda Benediktus R. Pissort, membenarkan surat itu asli ditulis korban. Namun motif pasti YBR kecewa terhadap ibunya masih dalam penyelidikan. “Masih didalami, termasuk kondisi keluarga dan situasi ekonomi,” katanya.
Menanggapi peristiwa ini, Hetifah menekankan perlunya program perlindungan anak yang lebih kuat, termasuk pendampingan mental dan akses pendidikan lengkap bagi semua anak. Ia juga mendorong pemerintah daerah dan masyarakat agar memastikan anak-anak tidak menanggung beban hidup sendirian, terutama terkait pendidikan dan kebutuhan dasar.
“Tragedi ini harus menjadi momentum untuk memperkuat jaring pengaman sosial dan memastikan setiap anak Indonesia mendapatkan haknya, tanpa terkecuali,” kata Hetifah menutup pernyataannya.
Editor: Redaksi TVRINews
