
Foto: Uya Kuya
Penulis: Fityan
TVRINews – Jakarta
Aksi Kejar-kejaran dengan Polisi Berakhir dengan Penangkapan Belasan Orang, Diduga Warga Setempat
Polres Metro Jakarta Timur menahan belasan orang yang diduga terlibat dalam aksi penjarahan di rumah anggota DPR RI Uya Kuya. Penangkapan ini dilakukan pada Selasa (2/9), menyusul kerusuhan yang terjadi pada Sabtu (30/8) malam sebelumnya. Aksi ini diduga dipicu oleh kemarahan publik terhadap video viral Uya Kuya yang berjoget di Sidang Tahunan MPR.
Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dicky Fertoffan, ada dua pokok perkara yang terjadi pada malam kejadian, yaitu penyerangan terhadap petugas dan penjarahan. "Sudah belasan orang yang diamankan," kata Dicky, pada pernyataan resminya, Dicky menambahkan bahwa belasan pelaku yang ditangkap merupakan warga di sekitar lokasi kejadian.
"Banyaknya warga sekitar. Cuma untuk provokator utama masih kita cari," ujarnya.
Aksi penjarahan yang terjadi pada Sabtu, (30/8) itu dimulai dengan kedatangan sejumlah massa yang mendatangi kediaman Uya Kuya. Massa yang berhasil menjebol pagar, menerobos masuk ke dalam rumah. Mereka menjarah sejumlah barang berharga, sementara sebagian massa lain terdengar berteriak "Hancurkan!" dan memecahkan benda-benda di dalam rumah.
Motif di balik penjarahan ini, menurut AKBP Dicky, adalah untuk mencari keuntungan pribadi. "Motifnya apalagi selain mencari untung, biar menguasai harta kan," jelasnya.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih belum merilis secara rinci jumlah tersangka yang ditetapkan dan akan mengadakan konferensi pers dalam waktu dekat. Peristiwa ini menjadi sorotan publik, mengingat Uya Kuya merupakan figur publik sekaligus wakil rakyat yang sedang viral.
Baca juga: Diplomat RI di Peru Tewas Ditembak Orang Tak Dikenal
Editor: Redaksi TVRINews
