
Penulis: Christhoper Natanael Raja
TVRINews, Papua Pegunungan
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk mendorong Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan segera merampungkan proses Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) untuk mendukung percepatan pembangunan di daerah otonomi baru tersebut.
Menurut Ribka, penyelesaian dokumen Amdal penting agar alokasi dana pembangunan tidak dialihkan ke program lain.
“Jadi saya mohon dukungan dari kita semua. Nanti dari pihak kami akan membuat surat juga ke Kementerian Pekerjaan Umum supaya dana ini di-standby-kan, tidak boleh digeser ke mana-mana,” ujar Ribka dalam Rapat Koordinasi Peninjauan Progres Pembangunan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Papua Pegunungan di Baliem Pilamo, Kabupaten Jayawijaya, Sabtu, 7 Maret 2026.
Dalam rapat tersebut, Ribka meminta dinas teknis di daerah, seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Dinas Lingkungan Hidup, aktif berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk Kementerian Lingkungan Hidup (LH) guna menyelesaikan kendala teknis dalam proses penyusunan Amdal.
Ia juga menekankan pentingnya percepatan penentuan lokasi pembangunan kantor Majelis Rakyat Papua dan Dewan Perwakilan Rakyat Papua di kawasan inti pusat pemerintahan (KIPP) Papua Pegunungan.
Menurut Ribka, kepastian lokasi sangat diperlukan agar proses pembukaan lahan yang dibiayai melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah dapat segera dilaksanakan.
“Nanti teman-teman di Provinsi Papua Pegunungan, kalau bisa dalam satu minggu ini atau minggu depan sudah harus menentukan titiknya,” ucap Ribka.
Selain itu, Ribka juga menyoroti rencana penyesuaian tipe hunian bagi aparatur yang akan bertugas di kawasan KIPP.
Pemerintah pusat menyetujui usulan pemerintah daerah untuk mengubah rencana pembangunan rumah susun menjadi rumah khusus yang dinilai lebih sesuai dengan kondisi geografis dan sosial budaya masyarakat setempat.
Untuk menindaklanjuti rencana tersebut, Ribka meminta Gubernur Papua Pegunungan segera mengirimkan surat permohonan resmi kepada Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
Ia juga mengapresiasi kinerja pemerintah daerah yang dinilai telah aktif memproses dokumen teknis serta menyusun rencana induk pembangunan kawasan pemerintahan.
“Kami mengucapkan terima kasih karena kita terus melakukan rapat hampir setiap bulan dan saling cross-check, sehingga di tingkat teknis semuanya sudah terproses,” kata Ribka.
Editor: Redaktur TVRINews
