
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian (tengah) (TVRINews/Krisafika Taraisya)
Penulis: Krisafika Taraisya Subagio
TVRINews, Jakarta
Pemerintah memprioritaskan pembangunan hunian tetap (huntap) dan penyelesaian infrastruktur vital dalam program rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab-rekon) pascabencana di wilayah Sumatra pada tahun 2026.
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menegaskan bahwa pembangunan huntap menjadi prioritas utama agar masyarakat tidak terlalu lama tinggal di hunian sementara (huntara).
Selain hunian, pemerintah juga memprioritaskan penyelesaian infrastruktur dasar seperti jalan dan jembatan utama yang menjadi penopang mobilitas dan distribusi logistik di daerah terdampak.
"Ya diantaranya tadi masalah huntap, jalan-jalan yang penting-penting, jalan-jalan utama, pokoknya yang sangat-sangat penting mendasar disarankan di tahun 2026 ini kita selesaikan," kata Tito kepada wartawan termasuk tvrinews.com dalam konferensi pers usai Rapat Tingkat Menteri (RTM) Tim Pengawas Satgas Rehab-Rekon Bencana Sumatra, di kantor Kemenko PMK, Jakarta, Senin, 6 April 2026.
"Yang masih bisa dikerjakan sabar dikit di tahun 2027-2028 ya kita kerjakan, sambil kita komunikasikan dengan pemerintah daerah," lanjutnya.
Menurutnya, sejumlah infrastruktur di wilayah terdampak saat ini masih bersifat sementara dan perlu dipermanenkan agar mendukung aktivitas masyarakat dan distribusi logistik.
Tito menambahkan, perbaikan infrastruktur ini menjadi krusial karena menjadi penopang utama pemulihan ekonomi dan mobilitas warga di daerah terdampak bencana.
Selain itu, pemerintah juga akan memprioritaskan pembangunan hunian tetap (huntap) bagi masyarakat yang rumahnya rusak berat atau hilang. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat pemulihan kondisi sosial masyarakat.
Secara keseluruhan, proses rehabilitasi dan rekonstruksi diperkirakan berlangsung selama tiga tahun hingga 2028.
"Kita melihat dari masalah-masalah yang masih ada, yang perlu dipermanenkan, sungai dan lain-lain, itu memerlukan waktu lebih kurang 3 tahun. Jadi inilah program pemulihan untuk masa diperkirakan, kalau kita estimasi, 3 tahun," ungkapnya.
Maka demikian, Rencana Induk (renduk) tengah disusun oleh Kementerian PPN/Bappenas dengan skema prioritas tahunan.
"Sehingga dibuatkan renduk, rencana induk oleh Bappenas untuk 3 tahun. Tapi nanti atas minta Pak Menko PMK sebagai ketua tim pengarah, kami akan melakukan review atas renduk itu, mana yang prioritas penting yang harus dikerjakan di tahun 2026," ucapnya.
Editor: Redaksi TVRINews
