
Proses evakuasi korban longsor di Kampung Pasirkuning hingga, Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, Sabtu, 24 Januari 2026. (Foto: Kantor Berita ANTARA)
Penulis: Intan Kw
TVRINews, Jakarta
Kementerian Lingkungan Hidup (LH) akan menurunkan tim ahli untuk melakukan kajian mendalam terhadap lanskap pascabencana longsor yang terjadi di Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengatakan kajian ilmiah diperlukan untuk menentukan langkah penanganan yang tepat berbasis data dan sains.
"Kami menurunkan tim ahli sebagaimana kami lakukan di Sumatera karena kalau bicara lingkungan ini harus saintis, tidak bisa main kira-kira guna menentukan langkah-langkah penanganan lebih lanjut," kata Hanif dikutip dari Antaranews, Minggu, 25 Januari 2026.
Hanif menuturkan, kajian tersebut tidak hanya menyoroti dampak fisik longsor, tetapi juga aspek ekologis, seperti kondisi tanah, vegetasi, dan potensi risiko bencana susulan.
Lebih lanjut, ia menjelaskan faktor urbanisasi turut memengaruhi perubahan tata guna lahan di kawasan Cisarua. Menurutnya, tren urbanisasi mendorong perubahan pola konsumsi yang berdampak pada pergeseran aktivitas pertanian ke kawasan pegunungan.
"Sebenarnya ini aspek dari urbanisasi yang cukup masif di kota-kota sehingga membawa perubahan pola makan yang bukan kebiasaan kita, seperti kentang, kol, paprika, itu semua di daerah subtropis," jelasnya.
Hanif menyebut, tanaman subtropis umumnya tumbuh pada ketinggian 800 hingga 2.000 meter di atas permukaan laut, sementara karakter wilayah lokal berbeda.
“Kita sebenarnya karakternya tidak seperti itu. Tahun 2025 dulu tidak semasif ini, sehingga ini membawa dampak pertanian naik ke gunung dan membuka lahan pertanian seperti ini,” imbuhnya.
Hanif menambahkan, untuk memastikan kajian berjalan tepat, tim ahli akan segera bergabung dengan pemerintah kabupaten di bawah koordinasi bupati setempat.
“Kita akan melakukan pendalaman sangat detil terhadap landscape ini, dan kemudian akan dilakukan langkah-langkah penanganan lebih lanjut. Kami mungkin perlu waktu 1-2 minggu untuk menyelesaikan kajian detil bersama para ahli dari akademisi, dari badan riset dan lain-lain,” tuturnya.
Editor: Redaksi TVRINews
