
Foto: Komisioner Kompolnas M. Choirul Anam. (TVRINews/Intankw)
Penulis: Nirmala Hanifah
TVRINews, Jakarta
Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Mohammad Choirul Anam, menyoroti pentingnya reformasi regulasi terkait ruang publik di era digital. Di mana Ia menilai jika perubahan pola interaksi masyarakat yang terjadi belakangan ini menuntut pendekatan baru yang lebih humanis dan profesional.
“Ruang terbuka saat ini tidak lagi hanya fisik, tapi juga digital. Ini menuntut kita mereformasi aturan yang ada karena sudah banyak yang tidak relevan,” ujar Choirul Anam, yang akrab disapa Cak Anam saat dihubungi awak media pada Minggu, 7 September 2025.
Selain itu, menuturkan jika refleksi dari berbagai aksi masyarakat di ruang publik, baik secara langsung maupun daring, menunjukkan adanya kebutuhan mendesak akan penyesuaian regulasi yang lebih adaptif terhadap perubahan zaman.
Namun demikian, Cak Anam menekankan bahwa reformasi aturan tersebut tidak boleh mengesampingkan prinsip kemanusiaan.
“Pendekatan humanis adalah kunci. Tidak mungkin kita mengelola ruang publik dengan kekerasan. Justru harus kita hadapi dengan refleksi dan kedewasaan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Ia menyampaikan bahwa pembaruan aturan tidak cukup hanya di atas kertas. Implementasi di lapangan harus dilakukan dengan profesionalisme dan pengukuran yang tepat.
“Perubahan pola masyarakat harus direspons cepat. Kalau tidak, akan sulit menciptakan ketertiban. Aturan harus diterapkan secara terukur dan humanis,” tambahnya.
Cak Anam juga menegaskan pentingnya partisipasi masyarakat dalam menjaga ruang publik. Ia menilai kesadaran kolektif menjadi elemen penting dalam menciptakan suasana yang damai dan konstruktif.
“Ini bukan hanya tugas kepolisian. Masyarakat juga harus punya kesadaran bersama bahwa ruang publik harus dijaga. Kebebasan berekspresi itu penting, tapi harus dilakukan dengan cara damai,” ujarnya.
Menurutnya, seluruh elemen bangsa baik aparat, pemerintah, maupun warga memiliki tanggung jawab yang sama dalam membangun ruang publik yang sehat.
“Elite kekuasaan harus terbuka menerima kritik. Masyarakat harus menggunakan hak berpendapat dengan damai. Aparat harus bertindak secara profesional. Semua pihak harus berbenah,” pungkasnya.
Baca juga: Apresiasi Pameran SBY Art Community, Menbud: Seni Perekat Perdamaian
Editor: Redaksi TVRINews