
Perkembangan Penyelidikan Dugaan Pelanggaran HAM Berat dalam Kasus Pembunuhan Munir Said Thalib
Penulis: Ricardo Julio
TVRINews, Jakarta
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terus melanjutkan proses penyelidikan proyustisia terhadap dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang berat dalam peristiwa pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib.
Komnas HAM telah membentuk Tim Ad-Hoc Penyelidikan Pelanggaran HAM Berat atas peristiwa tersebut berdasarkan Surat Keputusan Ketua Komnas HAM Nomor 11 Tahun 2023 tertanggal 2 Januari 2025. Tim ini kemudian diperpanjang masa kerjanya melalui Surat Keputusan Nomor 17 Tahun 2025 tanggal 5 Maret 2025, sesuai ketentuan Pasal 18 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM.
"Tim telah melaksanakan serangkaian proses penyelidikan, yaitu mengumpulkan bukti dokumen dari sejumlah lembaga dan instansi terkait,” kata Ketua Komnas HAM Anis Hidayah dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.
Dalam pelaksanaan penyelidikan yang mengacu pada mandat undang-undang tersebut, Tim Ad-Hoc telah melakukan sejumlah langkah, antara lain:
1. Mengumpulkan bukti-bukti dokumen dari berbagai lembaga dan instansi terkait.
2. Melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Hingga saat ini, sebanyak 18 orang saksi telah diperiksa.
3. Melakukan koordinasi dengan sejumlah instansi yang memiliki kewenangan untuk mendukung proses penyelidikan.
4. Melakukan review terhadap Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saksi guna menyusun kerangka temuan serta petunjuk lainnya. Tim juga rutin melakukan rapat koordinasi dengan para pihak dan rapat internal untuk membahas perkembangan penyelidikan.
5. Menyusun perkembangan hasil penyelidikan ke dalam laporan.
"Saat ini, tim penyelidik masih dihadapkan pada sejumlah tantangan dalam proses menghadirkan para saksi untuk dimintai keterangannya,” kata Anis.
Berikutnya, melaksanakan koordinasi lanjutan dengan sejumlah instansi berwenang dalam rangka percepatan proses penyelidikan.
“Koordinasi bersama penyidik Kejaksaan Agung,” imbuhnya.
Terakhir, tim penyelidik akan merampungkan laporan hasil penyelidikan. Tim penyelidik saat ini masih menghadapi berbagai tantangan, terutama dalam menghadirkan saksi-saksi untuk memberikan keterangan lebih lanjut.
Editor: Redaktur TVRINews