
WHO Cabut Status Darurat Global Wabah Cacar Monyet
Penulis: Lidya Thalia.S
TVRINews, Jakarta
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) resmi mencabut status Darurat Kesehatan Masyarakat yang Menjadi Perhatian Internasional (Public Health Emergency of International Concern/PHEIC) untuk penyakit cacar monyet atau monkeypox (Mpox). Keputusan ini diumumkan Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus pada Jumat, 5 September 2025.
Menurut Tedros, pencabutan status darurat diambil setelah Komite Darurat WHO melakukan evaluasi berkala tiga bulanan terhadap wabah tersebut.
“Kemarin, mereka menyampaikan bahwa situasi ini tidak lagi merupakan darurat kesehatan internasional. Saya menerima rekomendasi tersebut,”kata Tedros dalam keterangan yang dikutip, Sabtu, 6 September 2025.
WHO menyebut penurunan kasus dan kematian secara berkelanjutan, terutama di Republik Demokratik Kongo serta sejumlah negara terdampak lain seperti Burundi, Sierra Leone, dan Uganda, menjadi dasar keputusan. Selain itu, pemahaman tentang pola penularan dan faktor risiko Mpox kini semakin jelas, sementara negara terdampak telah membangun kapasitas respons berkelanjutan.
Meski demikian, Tedros menegaskan pencabutan status darurat tidak berarti ancaman telah usai.
“Kemungkinan wabah berkelanjutan dan kemunculan kasus baru tetap ada. Karena itu, pengawasan dan kesiapan respons harus terus dijalankan,”lanjutnya.
Ia menambahkan, upaya perlindungan terhadap kelompok rentan, seperti anak-anak dan orang dengan HIV, tetap menjadi prioritas. Tedros juga mengingatkan keputusan CDC Afrika yang masih menyatakan Mpox sebagai darurat kesehatan di tingkat benua.
Mpox merupakan penyakit zoonosis akibat infeksi virus, dengan gejala awal berupa demam, sakit kepala, nyeri otot, nyeri punggung, dan pembengkakan kelenjar getah bening. Infeksi kemudian dapat berkembang menjadi ruam di wajah dan tubuh. Sebagian besar pasien pulih dalam beberapa minggu, namun sebagian lainnya berisiko mengalami komplikasi berat hingga kematian.
Sejak Mei 2022, lebih dari 100 negara melaporkan kasus Mpox. WHO sebelumnya menetapkan wabah ini sebagai PHEIC pada Agustus 2024, setelah penyebarannya meluas di luar wilayah endemis Afrika.
Editor: Redaksi TVRINews