
Penulis: Nisa Alfiani
TVRINews, Jakarta
Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Stella Christie kembali menyoroti pentingnya tanggung jawab moral penerima beasiswa negara, menyusul ramai perbincangan terkait unggahan seorang alumni LPDP yang merasa anak-anaknya tidak perlu menjadi WNI.
Dalam keterangannya, Minggu (22/2/2026), Stella menyebut bantuan pendidikan dari negara bukan hanya dukungan finansial, tetapi kepercayaan yang harus dijaga.
“Beasiswa negara itu membawa konsekuensi moral. Ada amanah yang melekat di dalamnya,” ujarnya dalam keterangan yang diterima, Minggu (22/2/2026).
Stella menilai polemik yang mencuat ke publik memperlihatkan adanya kesenjangan pemahaman mengenai esensi beasiswa. Ia menegaskan bahwa memperketat regulasi tidak selalu menjadi solusi utama, karena persoalannya lebih banyak terkait pembentukan karakter.
“Jika beasiswa hanya dipahami sebagai fasilitas, maka masalahnya bukan pada sistem, tapi pada dasar pembentukan nilai,” katanya.
Stella mengatakan, pembatasan berlebihan justru dapat memunculkan rasa curiga dan membuat penerima beasiswa menjauhi semangat pengabdian.
Ia menambahkan, banyak diaspora Indonesia yang tetap memberi kontribusi besar meski berkarier di luar negeri.
“Banyak ilmuwan kita yang menjadi contoh, membuktikan bahwa kontribusi kepada bangsa bisa dilakukan dalam berbagai bentuk,” tegasnya.
Stella juga mengimbau penerima beasiswa untuk tidak hanya melihat kewajiban pada level institusi, tetapi pada dampak nyata di masyarakat. Ia menekankan pentingnya menumbuhkan identitas kebangsaan sejak keluarga, termasuk melalui penggunaan bahasa Indonesia dalam kehidupan sehari-hari.
Alumni LPDP DS Sampaikan Maaf Setelah Unggahannya Jadi Sorotan
Kontroversi berawal dari video seorang alumni LPDP berinisial DS di akun @sasetyaningtyas yang menampilkan dokumen kewarganegaraan Inggris untuk anak keduanya. Dalam video itu, DS menyatakan keinginannya agar anak-anaknya kelak memiliki paspor asing karena dianggap lebih menguntungkan.
Pernyataan tersebut menuai reaksi keras di media sosial. Setelah menjadi perhatian publik, DS akhirnya menyampaikan permintaan maaf terbuka pada Jumat (20/2/2026).
Ia mengakui bahwa ucapannya tidak tepat dan dapat dipahami sebagai bentuk pelecehan terhadap identitas WNI.
“Saya menyadari pilihan kata saya keliru dan berdampak luas. Saya memohon maaf dan menerima kritik yang diberikan,” tulisnya dalam klarifikasi.
Editor: Redaksi TVRINews
