
Penulis: Christhoper Natanael Raja
TVRINews, Aceh
Pemerintah menyalurkan dana stimulan perbaikan rumah rusak tahap I bagi para penyintas bencana hidrometeorologi secara serentak di 20 kabupaten/kota di Provinsi Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat, Jumat, 13 Februari 2026. Total anggaran yang digelontorkan mencapai sekitar Rp369,5 miliar.
Bantuan tersebut diberikan kepada warga dengan kategori rumah rusak ringan sebesar Rp15 juta dan rumah rusak sedang sebesar Rp30 juta.
Program ini melengkapi dukungan yang sebelumnya telah disalurkan kepada penyintas dengan kategori rusak berat melalui penyediaan hunian sementara dan Dana Tunggu Hunian sebagai biaya sewa tempat tinggal sementara hingga hunian tetap selesai dibangun.
Penyaluran bantuan dipimpin secara terpusat oleh Pratikno dari Tapanuli Utara. Secara bersamaan, Menteri Dalam Negeri memimpin kegiatan dari Aceh Tamiang, sementara Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana memimpin dari Lhokseumawe. Kegiatan ini menjadi bagian dari percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana sekaligus penguatan ketahanan masyarakat.
Dalam arahannya, Pratikno menegaskan bahwa bantuan tersebut merupakan wujud komitmen pemerintah pusat dan daerah dalam membangun kembali kehidupan masyarakat terdampak sesuai arahan Prabowo Subianto.
“Tidak hanya mengembalikan kehidupan masyarakat terdampak kembali normal, tetapi juga harus menjadi lebih baik lagi,” ujar Pratikno dalam keterangan tertulis yang diterima oleh tvrinews.com, Jumat, 13 Februari 2026.
Ia menambahkan proses pemulihan tidak sekadar membangun kembali, melainkan membangun dengan standar yang lebih baik agar masyarakat lebih tangguh menghadapi risiko bencana di masa depan.
Sementara itu, Kepala BNPB Suharyanto menyampaikan penyerahan dana stimulan ini menjadi simbol komitmen pemerintah dalam memastikan rehabilitasi dan rekonstruksi rumah warga berjalan cepat, tepat sasaran, dan akuntabel.
Menurutnya, dana stimulan hanya dapat digunakan untuk perbaikan rumah sesuai kategori kerusakan. Pemerintah juga menegaskan bahwa warga yang belum menerima bantuan akan masuk dalam penyaluran tahap II yang direncanakan sebelum bulan suci Ramadan.
Ia mengakui terdapat dinamika dalam proses penyaluran, khususnya pada tahap verifikasi dan pencocokan data berbasis nama dan alamat oleh pemerintah daerah. Langkah tersebut dinilai penting guna memastikan bantuan tepat sasaran dan meminimalkan potensi penyimpangan.
“Kami berharap dana ini benar-benar digunakan untuk memperbaiki rumah rusak ringan dan sedang. Tidak boleh dipakai untuk kepentingan lain,” ucap Suharyanto.
Secara keseluruhan, bantuan senilai sekitar Rp369,5 miliar disalurkan kepada 17.254 kepala keluarga, meliputi 9.869 unit rumah rusak ringan dan 7.385 unit rumah rusak sedang.
Di Provinsi Aceh, bantuan diberikan kepada 15.789 kepala keluarga dengan total nilai sekitar Rp341,7 miliar, mencakup 8.796 rumah rusak ringan dan 6.993 rumah rusak sedang yang tersebar di sembilan kabupaten/kota.
Di Provinsi Sumatra Utara, bantuan disalurkan kepada 542 kepala keluarga dengan total sekitar Rp10,8 miliar, terdiri atas 360 rumah rusak ringan dan 182 rumah rusak sedang di empat kabupaten.
Sementara itu, di Provinsi Sumatra Barat, sebanyak 923 kepala keluarga menerima bantuan dengan total sekitar Rp17 miliar, mencakup 713 rumah rusak ringan dan 210 rumah rusak sedang di tujuh kabupaten/kota.
Melalui penyaluran dana stimulan ini, pemerintah menegaskan komitmennya untuk hadir dalam proses pemulihan pascabencana.
Selain memastikan hunian yang layak dan aman bagi masyarakat, pemerintah juga menekankan pentingnya transparansi, pengawasan, serta validasi data agar setiap rupiah yang disalurkan benar-benar sampai kepada penerima yang berhak dan berdampak langsung pada percepatan pemulihan sosial serta ekonomi warga terdampak.
Editor: Redaktur TVRINews
