
Libur Natal 2025, Polisi Terapkan One Way Jakarta–Puncak
Penulis: Nisa Alfiani
TVRINews, Jakarta
Satuan Lalu Lintas Polres Bogor menerapkan rekayasa lalu lintas sistem satu arah (one way) di Jalan Raya Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Kamis pagi (25/12/2025). Rekayasa ini diberlakukan dari arah Jakarta menuju kawasan Puncak guna mengantisipasi peningkatan arus kendaraan.
KBO Satlantas Polres Bogor Iptu Ardian Novianto menjelaskan bahwa penerapan one way mulai dilakukan sejak pagi hari dan masih berlangsung hingga saat ini.
“Sekitar pukul 07.00 WIB kami mulai memberlakukan rekayasa lalu lintas satu arah dari Jakarta menuju Puncak, dan sampai sekarang masih diterapkan,” ujar Iptu Ardian dalam keterangan yang dikutip, Kamis (25/12/2025).
Ia menyampaikan, kepadatan kendaraan menuju Puncak sudah mulai terlihat sejak pukul 06.00 WIB. Meski demikian, secara umum arus lalu lintas masih terpantau terkendali dan belum menunjukkan lonjakan ekstrem.
“Sejak pukul 06.00 WIB kendaraan yang menuju Puncak mulai padat. Namun peningkatannya belum signifikan, meskipun dari data exit Tol Ciawi tercatat sekitar 2.900 kendaraan pada rentang pukul 06.00 hingga 07.00 WIB,” jelasnya.
Iptu Ardian menambahkan bahwa selama pelaksanaan Operasi Lilin 2025, kebijakan ganjil genap tidak diberlakukan di kawasan Puncak. Penerapan one way dilakukan secara fleksibel dan menyesuaikan kondisi lapangan.
“One way bersifat situasional. Kami akan terus memantau perkembangan arus kendaraan dalam 30 hingga 40 menit ke depan. Jika volume kendaraan mulai menurun, maka arus lalu lintas akan dinormalkan kembali menjadi dua arah,” ungkapnya.
Menurutnya, keputusan penerapan rekayasa lalu lintas saat ini lebih mengedepankan data volume kendaraan yang keluar dari gerbang tol, bukan semata pengamatan visual.
“Ketika data menunjukkan volume kendaraan meningkat melewati batas tertentu, kami langsung menyiapkan one way. Sebaliknya, jika data turun, maka arus akan segera dikembalikan normal,” pungkas Iptu Ardian.
Editor: Redaksi TVRINews
