
Penulis: Christhoper Natanael Raja
TVRINews, Lampung
Hujan dengan intensitas tinggi yang mengguyur wilayah Provinsi Lampung pada Jumat, 6 Maret 2026 sekitar pukul 15.00 WIB memicu banjir di sejumlah wilayah, termasuk Kota Bandar Lampung dan Kabupaten Lampung Selatan.
Curah hujan yang tinggi menyebabkan beberapa sungai meluap hingga menggenangi permukiman warga di kedua daerah tersebut.
Berdasarkan hasil kaji cepat yang dihimpun Direktorat Koordinasi dan Pengendalian Operasi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), banjir di Kabupaten Lampung Selatan berdampak pada dua kecamatan, yakni Kecamatan Jati Agung dan Kecamatan Tanjung Bintang.
Di Kecamatan Jati Agung, wilayah terdampak meliputi Desa Way Huwi, Kelurahan Way Galih, Desa Karang Sari, Desa Gedung Harapan, Desa Karang Anyar, serta Desa Marga Agung.
Data sementara mencatat sekitar 444 kepala keluarga terdampak banjir dan satu orang dilaporkan hilang. Selain itu, sekitar 444 unit rumah warga juga terdampak genangan.
Sementara itu di Kota Bandar Lampung, banjir dilaporkan terjadi di 13 kecamatan dengan sedikitnya 17 kelurahan terdampak.
Wilayah yang terdampak antara lain Kecamatan Sukarame, Tanjung Senang, Enggal, Tanjung Karang Barat, Way Halim, Rajabasa, Tanjung Karang Timur, Tanjung Karang, Sukabumi, Tanjung Karang Pusat, Kedamaian, dan Langkapura.
Sejumlah kelurahan yang terdampak di antaranya Sukarame Baru, Sukarame, Korpri Jaya, Sukabumi, Way Dadi, Tanjung Senang, Labuhan Dalam, Suka Jawa, Jagabaya, Perumnas, Rajabasa, Sawah Lama, Tanjung Karang, Gotong Royong, Kalibalau Kencana, dan Gunung Terang.
Data sementara mencatat satu orang meninggal dunia dan satu orang lainnya masih dalam pencarian.
Merespons kejadian tersebut, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lampung Selatan dan BPBD Kota Bandar Lampung segera berkoordinasi dengan BPBD Provinsi Lampung untuk melakukan pendataan serta penanganan di lapangan.
Tim BPBD Kota Bandar Lampung juga melakukan evakuasi terhadap warga terdampak, sementara tim SAR gabungan dikerahkan untuk melakukan pencarian terhadap korban yang dilaporkan hilang di kedua wilayah tersebut.
Penanganan darurat turut melibatkan berbagai unsur, di antaranya BPBD Provinsi Lampung, BPBD Kota Bandar Lampung, BPBD Kabupaten Lampung Selatan, TNI, Polri, relawan, serta masyarakat setempat.
Berdasarkan laporan terkini pada Jumat, 6 Maret 2026, kondisi banjir di sebagian wilayah Kabupaten Lampung Selatan dan Kota Bandar Lampung dilaporkan mulai berangsur surut.
Meski demikian, proses evakuasi warga terdampak serta pendataan kerusakan dan kerugian masih terus dilakukan oleh petugas di lapangan.
Operasi pencarian terhadap korban yang dilaporkan hilang juga akan dilanjutkan pada hari berikutnya.
Saat ini Provinsi Lampung masih berada dalam status siaga darurat bencana hidrometeorologi berdasarkan Keputusan Gubernur Lampung Nomor G/683/VI.08/HK/2025 tentang Perpanjangan Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi Tahun 2025/2026 yang berlaku sejak 1 Agustus 2025 hingga 27 Juli 2026.
BNPB mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi bencana hidrometeorologi, khususnya banjir yang dapat dipicu oleh hujan dengan intensitas tinggi.
Masyarakat di wilayah rawan diharapkan terus memantau informasi resmi dari pemerintah daerah dan aparat setempat serta segera melaporkan apabila terjadi kondisi darurat di lingkungan sekitar.
Editor: Redaktur TVRINews
