
Layanan SIM Keliling Tetap Beroperasi di Jakarta Saat Libur Cuti Bersama Idul Adha
Penulis: Lidya Thalia.S
TVRINews, Jakarta
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya tetap membuka layanan SIM Keliling di lima titik di wilayah DKI Jakarta pada hari Senin, 9 Juni 2025, meskipun bertepatan dengan libur cuti bersama dalam rangka perayaan Idul Adha 1446 Hijriah.
Melalui akun resmi TMC Polda Metro Jaya di platform X, diinformasikan bahwa layanan ini ditujukan untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM).
Layanan perpanjangan SIM Keliling ini dibuka sejak pukul 08.00 hingga 14.00 WIB di lima lokasi sebagai berikut:
* Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
* Jakarta Utara: LTC Glodok
* Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
* Jakarta Barat: Mall Citraland
* Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
Pemohon yang ingin memperpanjang SIM diwajibkan membawa dokumen berupa KTP dan SIM asli beserta fotokopinya, mengisi formulir permohonan, serta menjalani pemeriksaan kesehatan di lokasi.
Perlu dicatat, layanan SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih dalam masa berlaku. Bagi pemegang SIM yang telah habis masa berlakunya, diwajibkan mengajukan permohonan SIM baru di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Daan Mogot, Jakarta Barat.
Biaya perpanjangan SIM sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak di lingkungan Polri adalah Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C.
Editor: Redaktur TVRINews
