
Foto: Kemenhaj
Penulis: Fityan
TVRINews – Jakarta
Operasional Penyelenggaraan Ibadah Haji 1447 H Resmi Dimulai di Embarkasi Jakarta
Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Mochamad Irfan Yusuf, secara resmi membuka operasional penyelenggaraan haji musim 1447 H/2026 M.
Momentum ini ditandai dengan pelepasan kloter pertama asal Embarkasi Jakarta-Pondok Gede (JKG-01) di Asrama Haji Jakarta, Selasa 21 April 2026 malam.
Sebanyak 391 jemaah dari Jakarta Timur memulai fase awal keberangkatan melalui prosedur asrama sebelum bertolak menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Dalam sambutannya, Menteri Irfan menekankan pentingnya konsistensi kualitas pelayanan sepanjang periode musim haji tahun ini.
“Keberangkatan ini merupakan titik awal dari rangkaian panjang pelayanan haji yang harus kita jaga bersama standarnya,” ujar Menhaj kepada awak media di lokasi pemberangkatan.
Ketegasan Regulasi Visa

Menghadapi tantangan administratif di Tanah Suci, Pemerintah Indonesia memberlakukan kebijakan ketat terkait dokumen perjalanan.
Menhaj menegaskan bahwa pemilikan visa haji resmi bersifat mutlak demi menjamin legalitas dan kenyamanan ibadah jemaah di Arab Saudi.
Langkah ini diambil untuk meminimalisir risiko deportasi atau penolakan oleh otoritas setempat.
“Kami memastikan hanya pemegang visa haji resmi yang diberangkatkan. Hal ini krusial untuk menghindari kendala regulasi di Arab Saudi,” tegas Irfan Yusuf.
Optimalisasi Kuota dan Mitigasi

Guna memastikan tidak ada ruang kosong pada kuota yang tersedia, Kementerian Haji dan Umrah telah menyiapkan skema mitigasi melalui mekanisme jemaah cadangan.
Strategi ini disiapkan untuk merespons potensi pembatalan yang disebabkan oleh faktor kesehatan maupun situasi darurat lainnya.
Selain kesiapan di dalam negeri, tim Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) di Madinah dilaporkan telah berada dalam posisi siaga untuk menyambut gelombang pertama kedatangan jemaah Indonesia.
Imbauan Kedisiplinan
Menutup rangkaian pelepasan, Menhaj menginstruksikan seluruh jemaah untuk menjaga kondisi fisik dan mematuhi arahan petugas lapangan.
Kerja sama antara jemaah dan instruktur kloter dianggap sebagai kunci keberhasilan pelaksanaan ibadah yang tertib.
“Saya mengimbau jemaah untuk disiplin, menjaga kesehatan, dan segera berkonsultasi dengan petugas jika menghadapi kendala teknis maupun kesehatan,” pungkasnya.
Acara pelepasan tersebut turut dihadiri oleh jajaran tinggi kementerian, termasuk Inspektur Jenderal Kemenhaj Dendi Suryadi dan Direktur Jenderal Pelayanan Haji Ian Heriyawan.
Editor: Redaktur TVRINews
