TVRINews, Jakarta
Dewan Pengawas BPJS Kesehatan mengungkapkan rasio klaim Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terus mengalami peningkatan dan telah melampaui angka 100 persen hingga April 2026.
Anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Murti Utami Adyanto mengatakan rasio klaim JKN per April 2026 tercatat mencapai 108,7 persen. Angka tersebut menunjukkan biaya klaim kesehatan yang dibayarkan BPJS Kesehatan lebih besar dibandingkan penerimaan iuran.
“Kalau kita lihat dari rasio klaim ini, sejak 2023 kenaikannya konsisten. Pada April 2026 rasio klaim sudah mencapai 108,7 persen,”ujar Murti dalam rapat bersama Komisi IX DPR RI, Selasa, 9 Juni 2026.
Menurut Murti, kondisi tersebut berdampak terhadap ketahanan keuangan BPJS Kesehatan. Hingga April 2026, aset neto BPJS Kesehatan tercatat sebesar Rp25,4 triliun, menurun dibandingkan posisi akhir tahun sebelumnya.
Selain itu, BPJS Kesehatan mencatat jumlah peserta aktif JKN mencapai 229,3 juta jiwa atau sekitar 80,64 persen dari total kepesertaan nasional. Namun masih terdapat peserta nonaktif akibat tunggakan iuran maupun persoalan administrasi kepesertaan.
Murti menjelaskan sejumlah faktor menjadi tantangan dalam menjaga keberlanjutan program JKN, di antaranya sinkronisasi data antarlembaga yang belum optimal, keterbatasan kemampuan fiskal pemerintah daerah, hingga kepatuhan badan usaha dalam membayarkan iuran pekerja.
“Ketidakpatuhan badan usaha masih menjadi tantangan, terutama dalam pelaporan data pekerja dan pembayaran iuran,”pungkasnya.
BPJS Kesehatan bersama pemerintah daerah dan kementerian terkait kini terus melakukan pendekatan dan koordinasi untuk meningkatkan kepatuhan pembayaran iuran serta memperkuat keberlanjutan program JKN.
Selain itu, Dewan Pengawas BPJS Kesehatan juga mendorong penguatan integrasi sistem data dan evaluasi tata kelola pembiayaan agar program JKN tetap berjalan berkelanjutan di tengah meningkatnya beban klaim layanan kesehatan.










