
Foto: Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa (kanan) dan Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal (kiri) TVRINews/Nirmala Hanifah
Penulis: Nirmala Hanifah
TVRINews, Jakarta
Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa menyatakan jika sampai saat ini DPR RI masih menunggu surat resmi dari masing-masing fraksi politik terkait pergantian pimpinan Komisi III DPR RI. Hal tersebut disampaikannya usai Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa, 27 Januari 2026.
“Terkait dengan pergantian pimpinan komisi, DPR tentu menunggu surat dari fraksi masing-masing. Termasuk dari Fraksi Golkar, nanti siapa nama yang akan dikirim untuk menggantikan Ibu Sari,” ujar Saan Mustopa.
Menanggapi kabar pergantian pimpinan Komisi III dari Partai NasDem, termasuk isu mundurnya Rusdi Masse dari partai tersebut, Saan menyebut proses masih berjalan di internal partai.
“NasDem juga sedang memproses. Jadi semua partai, saya yakin, masing-masing sedang memproses terkait dengan pergantian pimpinan Komisi III DPR RI,” katanya.
Saan menegaskan, pelantikan pimpinan komisi pengganti akan segera dilakukan setelah surat resmi dari fraksi diterima DPR RI.
“Kalau suratnya sudah masuk, kita langsung lantik,” tegasnya.
Sementara itu, terkait isu pergantian Wakil Menteri Keuangan menyusul penunjukan Thomas sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) yang dikaitkan dengan potensi reshuffle kabinet, pimpinan DPR menegaskan hal tersebut merupakan kewenangan Presiden.
Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menyatakan DPR menyerahkan sepenuhnya keputusan tersebut kepada Presiden.
“Itu hak prerogatif Presiden terkait reshuffle,” ujar Cucun singkat.
Senada, Saan Mustopa menegaskan bahwa pergantian Wakil Menteri Keuangan maupun kemungkinan reshuffle kabinet sepenuhnya menjadi kewenangan Presiden.
“Soal pergantian Wamen karena Pak Thomas menjadi Deputi Gubernur BI, kita menunggu karena itu hak prerogatif Presiden. Termasuk apakah dilakukan reshuffle atau tidak, kita serahkan sepenuhnya kepada Presiden,” pungkas Saan.
Editor: Redaktur TVRINews
