
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita. (TVRINews/HO-Kemenperin)
Penulis: Ridho Dwi Putranto
TVRINews, Jakarta
Kemenperin targetkan PDB industri pengolahan nonmigas 5,51 persen dengan penguatan struktur dan pasar domestik.
Kementerian Perindustrian mengatakan bahwa sektor industri manufaktur nasional dinilai tetap memiliki fondasi yang kuat untuk tumbuh dan terus menjadi motor penggerak ekonomi nasional. Pemerintah optimistis kinerja industri manufaktur dapat dijaga dan ditingkatkan sepanjang 2026.
“Industri manufaktur tetap tumbuh di atas 5 persen dan berperan sebagai motor penggerak ekonomi nasional. Kami optimistis kinerja ini dapat terus dijaga dan ditingkatkan sepanjang tahun 2026,” ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangan tertulis, Minggu, 18 Januari 2026.
Target Pertumbuhan dan Penguatan Struktur Industri
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menargetkan pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) industri pengolahan nonmigas mencapai 5,51 persen pada 2026. Target ini menegaskan peran strategis industri manufaktur sebagai tulang punggung pertumbuhan ekonomi nasional.
Menperin menyampaikan, kebijakan industri pada 2026 tidak hanya difokuskan pada pertumbuhan, tetapi juga penguatan struktur industri secara berkelanjutan melalui peningkatan nilai tambah di dalam negeri, pendalaman struktur industri, serta penguatan keterkaitan antarsektor.
Kapasitas Produksi dan Investasi Menguat
Kapasitas produksi industri nasional diproyeksikan semakin kuat pada 2026. Berdasarkan data Kemenperin per 15 Januari 2026, terdapat 1.236 perusahaan industri yang menyelesaikan tahap pembangunan pada 2025 dan direncanakan mulai berproduksi pada 2026.
Rencana produksi tersebut diperkirakan menyerap 218.892 tenaga kerja, dengan total investasi sektor industri pengolahan nonmigas mencapai Rp551,88 triliun, termasuk investasi di luar tanah dan bangunan sebesar Rp444,25 triliun.
“Kapasitas produksi baru yang mulai beroperasi pada 2026 menjadi faktor penting dalam menjaga pasokan industri, memperkuat struktur manufaktur, serta menciptakan lapangan kerja,” kata Menperin.
Pasar Domestik Masih Jadi Penopang Utama
Dari sisi permintaan, pertumbuhan industri manufaktur nasional pada 2026 masih ditopang oleh pasar domestik sekitar 80 persen, sementara pasar ekspor berkontribusi sekitar 20 persen.
Untuk memperkuat pasar dalam negeri, Kemenperin mendorong kebijakan substitusi impor, peningkatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), optimalisasi belanja pemerintah dan BUMN, serta penguatan industri kecil dan menengah (IKM) agar terintegrasi dalam rantai pasok industri nasional.
“Kami memastikan produk industri dalam negeri menjadi tuan rumah di pasar domestik. Pasar dalam negeri adalah jangkar utama pertumbuhan industri manufaktur,” tegas Menperin.
Subsektor Andalan dan Target Ekspor
Sejumlah subsektor diproyeksikan mengalami peningkatan permintaan domestik, antara lain industri logam dasar yang didorong proyek infrastruktur dan hilirisasi, industri makanan dan minuman sebagai kontributor terbesar PDB manufaktur, serta industri kimia, farmasi, dan obat yang ditopang meningkatnya kebutuhan kesehatan dan industri turunan.
Sementara untuk pasar ekspor, Kemenperin menargetkan kontribusi ekspor produk industri pengolahan nonmigas mencapai 74,85 persen dari total ekspor nasional pada 2026, sejalan dengan Rencana Strategis Kemenperin 2025–2029.
Strategi Baru Industri Nasional
Dalam menghadapi tantangan global, Kemenperin menginisiasi Strategi Baru Industri Nasional (SBIN) sebagai kerangka kebijakan untuk memperkuat fondasi industri secara berkelanjutan dan selaras dengan agenda pembangunan nasional.
SBIN diarahkan untuk mendukung program prioritas Presiden Prabowo Subianto, termasuk swasembada pangan dan energi, penguatan industri strategis, penciptaan lapangan kerja, serta peningkatan nilai tambah di dalam negeri.
“Strategi Baru Industri Nasional menjadi acuan dalam memperkuat struktur industri nasional melalui penguatan keterkaitan hulu dan hilir agar industri dalam negeri lebih mandiri, berdaya saing, dan berkelanjutan,” ujar Menperin.
Dengan penguatan sisi produksi dan permintaan, Kemenperin optimistis industri manufaktur nasional akan tetap tumbuh di atas 5 persen pada 2026 serta memberikan kontribusi nyata terhadap pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, dan daya saing industri nasional.
Editor: Redaksi TVRINews
