
Kejagung Panggil Menpora Terkait Kasus BTS, Presiden: Hormati Proses Hukum
Penulis: Alfin
TVRINews, Jakarta
Presiden Joko Widodo meminta semua pihak untuk menghormati proses hukum.
Pernyataan tersebut merupakan respon kepala negara usai Menpora Ario Bimo Nandito Ariotedjo dipanggil untuk pemeriksaan Kejagung terkait kasus dugaan korupsi proyek base transceiver station (BTS) 4G Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Presiden Jokowi meminta semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Baca Juga : Kunjungan ke Australia dan Papua Nugini, Presiden: Mitra Strategis Indonesia
“Ya yang penting hormati semua proses hukum,” ujar Presiden Joko Widodo dalam keterangannya kepada awak media di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada Senin, 3 Juli 2023.
Presiden Jokowi meminta Menpora Dito untuk memenuhi panggilan Kejagung dan memberikan penjelasan serta klarifikasi.
“Kalau yang dipanggil baik dari KPK, baik dari kejaksaan ya hormati proses hukum itu, datang berikan penjelasan, berikan klarifikasi,” ucap Presiden.
Ditempat terpisah, Menpora Ario Bimo Nandito Ariotedjo memenuhi panggilan pemeriksaan Kejagung terkait kasus dugaan korupsi proyek base transceiver station (BTS) 4G Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Usai pemeriksaan, Dito menyampaikan, sejak awal ia ingin secepatnya mengklarifikasi terkait isu aliran dana Rp 27 miliar terkait dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan Infrastruktur paket 1,2,3,4 dan 5 Bakti Kominfo tahun 2020-2022.
"Ini terkait tuduhan saya menerima Rp 27 miliar dimana tadi saya sudah saya sampaikan apa yang saya ketahui dan apa yang saya alami. Saya harap dengan proses resmi ini nantinya bisa diproses secara resmi juga dan ini nantinya bisa kembali untuk membersihkan nama saya dan juga kepercayaan yang sudah diberikan baik dari bapak Presiden Jokowi maupun masyarakat," jelas Dito dalam konferensi pers, Senin 3 Juli 2023.
Baca Juga : Indonesia Terima 3 Sertifikat Dari UNESCO
Editor: Redaktur TVRINews
