
OJK Waspadai Dampak Konflik AS-Venezuela bagi Keuangan Nasional
Penulis: Nisa Alfiani
TVRINews, Jakarta
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan konflik antara Amerika Serikat dan Venezuela harus terus dicermati meski sejauh ini belum menimbulkan gangguan langsung terhadap perekonomian Indonesia.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, mengatakan para pelaku jasa keuangan dan investor internasional masih memperhatikan ketegangan geopolitik ini, terutama terkait risiko terhadap stabilitas pasar global dan harga komoditas.
“Hingga saat ini, pengaruh langsung terhadap Indonesia, baik melalui harga minyak maupun komoditas ekspor utama, belum tampak,” ujar Mahendra dalam konferensi pers virtual, Jumat (9/1/2026).
Meski demikian, Mahendra menekankan risiko jangka menengah hingga panjang perlu diantisipasi. Ia menyoroti adanya preseden baru dalam politik internasional, di mana pelanggaran kedaulatan suatu negara oleh negara lain dapat terjadi tanpa sanksi yang memberatkan.
“Setelah kasus Rusia-Ukraina dan Israel-Palestina, kini AS menimbangi Venezuela. Hal ini bisa menjadi peringatan bagi kita karena perilaku seperti ini mungkin terjadi lagi,” ucapnya.
OJK pun menegaskan seluruh lembaga jasa keuangan di Indonesia harus meningkatkan kewaspadaan. Pemantauan risiko pasar, likuiditas, dan kredit harus dilakukan secara intensif untuk menghadapi kemungkinan dampak ketidakpastian global.
Mahendra juga menambahkan, kondisi ini diperparah oleh proyeksi pertumbuhan ekonomi dunia yang diperkirakan di bawah 3 persen pada 2026, level terendah sejak pandemi COVID-19. “Kondisi ini membuat kita harus lebih hati-hati dalam menjaga stabilitas sektor keuangan nasional,” pungkasnya.
Editor: Redaktur TVRINews
