
dok. Kemenhub
Penulis: Lidya Thalia.S
TVRINews, Jakarta
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi kembali mengimbau masyarakat agar memanfaatkan program diskon tarif transportasi selama masa Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Kebijakan ini diharapkan dapat meringankan biaya perjalanan sekaligus membantu pengaturan arus mobilitas selama libur akhir tahun.
“Kami mengajak masyarakat memanfaatkan periode diskon ini sebaik mungkin, dengan tetap mengutamakan keselamatan dan ketertiban selama perjalanan,” ujar Menhub Dudy dalam keterangan tertulis, Senin, 15 Desember 2025.
Menhub menjelaskan, diskon tarif transportasi tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subiantoagar negara hadir membantu masyarakat menghadapi lonjakan kebutuhan perjalanan pada momen Nataru. Program diskon ini telah diberlakukan sejak 21 November 2025, lebih awal dari periode puncak liburan, agar masyarakat memiliki waktu merencanakan perjalanan secara lebih matang.
“Arahan Presiden jelas, mobilitas masyarakat harus tetap terjangkau dan berjalan lancar. Karena itu diskon kami berlakukan lebih awal supaya perjalanan tidak menumpuk di satu waktu,”jelasnya.
Menurutnya, kebijakan ini tidak hanya berfungsi sebagai stimulus pengurangan biaya perjalanan, tetapi juga sebagai instrumen pengelolaan arus lalu lintas penumpang agar lebih merata dan terkendali.
“Kami ingin masyarakat bepergian dengan biaya lebih ringan, namun tetap aman dan nyaman. Insentif tarif ini juga bagian dari upaya mengurai kepadatan saat puncak arus liburan,” tambahnya.
Pemerintah telah menyiapkan berbagai skema diskon di sejumlah moda transportasi. Untuk kereta api non-PSO, diberikan potongan tarif 30 persen dengan periode perjalanan 22 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026. Di sektor transportasi laut, tiket kapal PELNI mendapat diskon 20 persen untuk perjalanan 17 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026.
Sementara itu, tiket pesawat udara memperoleh potongan sekitar 13–14 persen, dengan periode pembelian mulai 22 Oktober 2025 hingga 10 Januari 2026, dan periode penerbangan 22 Desember 2025 sampai 10 Januari 2026. Pemerintah juga memberikan diskon tarif jasa kepelabuhanan untuk layanan penyeberangan.
Dengan kebijakan ini, Kementerian Perhubungan berharap perjalanan masyarakat selama libur Natal dan Tahun Baru dapat berlangsung lebih tertib, aman, dan merata.
Editor: Redaksi TVRINews
