
Penulis: Ricardo Julio
TVRINews, Jakarta
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), mengungkapkan bahwa ketegangan di Timur Tengah memiliki implikasi luas karena kawasan tersebut merupakan salah satu pusat jalur energi dan perdagangan dunia. Ketidakstabilan di wilayah itu berpotensi mengganggu rantai pasok global, harga energi, hingga stabilitas pasar keuangan internasional.
Ia menegaskan bahwa Indonesia perlu melakukan langkah mitigasi dan antisipasi untuk meminimalkan dampak lanjutan, khususnya terhadap sektor strategis nasional.
“Dampaknya pasti terasa, termasuk ke kawasan kita di Asia Tenggara. Karena itu, kita harus mengantisipasi dan memitigasi kemungkinan terburuk,” ucap AHY di Jakarta, Minggu 1 Maret 2026.
AHY turut meminta adanya langkah mitigasi guna mengantisipasi dampak serangan Israel dan Amerika Serikat terhadap Iran pada sektor penerbangan. Hal ini ditegaskan AHY mengingat keselamatan penumpang menjadi prioritas utama di tengah lintasan konflik yang sulit diprediksi.
"Kita tetap mengantisipasi. Saya rasa ini sesuatu yang memang harus bisa kita mitigasi, termasuk mudah-mudahan tidak terlalu mengganggu penerbangan," ungkapnya.
Meskipun demikian, ia yakin maskapai penerbangan dunia bakal memperhitungkan risiko, termasuk persoalan keselamatan para penumpang.
"Maskapai-maskapai juga akan menghitung kembali faktor keselamatan nomor satu, karena lintasannya tidak pernah bisa kita prediksi ya, namanya perang apalagi menggunakan misil, rudal jarak jauh," katanya.
Ia pun berharap persoalan geopolitik ini dapat segera berakhir, karena jika tidak, bisa menyebabkan persoalan sekunder yakni tragedi kemanusiaan, keamanan, hingga tantangan pada ekonomi dunia termasuk kawasan Asia Tenggara.
"Sekali lagi kita berharap ini bisa segera berakhir ya. Karena memang ini akan mengakibatkan bukan hanya tragedi kemanusiaan, tetapi juga akan menyebabkan berbagai tantangan yang berat di sektor ekonomi, termasuk energi dunia," katanya.
Sebagaimana diketahui, serangan terhadap lokasi sipil dan infrastruktur vital di Teheran serta beberapa kota lainnya terjadi pada Sabtu pagi. Tindakan tersebut dinilai sebagai pelanggaran terhadap integritas teritorial dan kedaulatan nasional Republik Islam Iran, serta melanggar Pasal 2 ayat (4) Piagam PBB.
Pihak Iran memandang agresi tersebut sebagai ancaman serius terhadap perdamaian dan keamanan regional maupun internasional. Berdasarkan pernyataan sikap resminya, Iran menegaskan memiliki hak sah untuk memberikan respons tegas berdasarkan Pasal 51 Piagam PBB guna mempertahankan kedaulatan nasional mereka.
Editor: Redaktur TVRINews
