
Pemerintah dan Bank Indonesia Perkuat Sinergi Jaga Inflasi 2026 dalam Rentang Sasaran
Penulis: Ricardo Julio
TVRINews, Jakarta
Pemerintah bersama Bank Indonesia terus memperkuat sinergi dan koordinasi dalam pengendalian inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) agar tetap berada dalam rentang sasaran 2,5±1 persen pada tahun 2026. Langkah strategis tersebut merupakan komitmen bersama untuk menjaga stabilitas demi mendukung akselerasi pertumbuhan ekonomi nasional serta pencapaian Asta Cita.
“Terkait volatile food, terutama makanan, terus kita jaga di kisaran 3 sampai dengan 5 persen. Pemerintah juga mendorong agar koordinasi antara Daerah dan Pusat terus dijaga, terutama untuk pengadaan pasokan pangan antarwaktu dan antarwilayah, melalui peningkatan produktivitas dan pembiayaan, meningkatkan kelancaran logistik untuk beberapa komoditas seperti bawang merah, bawang putih, dan juga tentu yang penting mengenai beras,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartartodalam keterangan yang dikutip pada Jumat, 30 Januari 2026.
Selain itu, pemerintah mendorong perumusan kebijakan harga yang diatur pemerintah (administered prices) dengan mempertimbangkan ketepatan waktu dan besaran guna menjaga daya beli masyarakat. Koordinasi antara pusat dan daerah juga diperkuat untuk mengelola ekspektasi inflasi di tengah masyarakat.
Menko Airlangga menyampaikan bahwa inflasi pada awal tahun 2026 berpotensi menghadapi tekanan akibat ketidakpastian global, faktor cuaca, serta pola musiman menjelang Ramadan dan Idul Fitri. Sebagai langkah antisipasi, pemerintah menyiapkan berbagai stimulus bagi masyarakat.
“Pemerintah juga terus mendorong di daerah bencana untuk dukungan infrastruktur dan logistik agar kita bisa menjaga, dan tadi disampaikan bahwa di daerah tersebut inflasi sudah mulai turun. Kemudian untuk menjelang Hari Raya Lebaran nanti, beberapa program telah dipersiapkan, termasuk untuk diskon transportasi, baik itu pesawat, kereta api, angkutan laut, angkutan darat, and juga jalan tol itu sudah dipersiapkan. Demikian pula untuk bantuan sosial, baik itu beras maupun minyak kita sedang siapkan juga,” ujar Menko Airlangga.
Bantuan pangan akan diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berada pada desil 1 hingga 4 selama bulan Februari dan Maret 2026. Upaya ini akan diintegrasikan melalui program Gerakan Pengendalian Inflasi dan Pangan Sejahtera.
Sebagai penguatan lebih lanjut, TPIP berencana melaksanakan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengendalian Inflasi 2026 pada akhir Juni mendatang. Agenda tersebut akan mengusung tema penguatan ketahanan pangan dan perluasan digitalisasi keuangan daerah untuk stabilitas harga dan pertumbuhan ekonomi.
Keberhasilan sinergi kebijakan fiskal dan moneter ini diharapkan dapat mempertahankan tren positif dari tahun 2025, di mana inflasi tercatat terjaga pada level 2,92 persen (yoy), sehingga mampu terus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional secara berkelanjutan.
Editor: Redaksi TVRINews
