
Penulis: Nisa Alfiani
TVRINews, Jakarta
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan bahwa derasnya arus disinformasi di ruang digital dapat memengaruhi cara pandang masyarakat terhadap kebijakan nasional hingga posisi Indonesia dalam percaturan global.
Hal tersebut disampaikan Meutya saat melakukan kunjungan ke kantor The Jakarta Post di Jakarta Pusat, Jumat (20/2/2026).
Menurutnya, di tengah tingginya paparan informasi yang tidak terverifikasi, media arus utama memiliki tanggung jawab strategis dalam menjaga kualitas dan profesionalitas pemberitaan.

Ia menyebut, banyaknya narasi keliru yang beredar di media sosial kerap menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. Kondisi ini, lanjutnya, membuat ruang diskusi publik dipenuhi “noise” sehingga suara-suara konstruktif sulit terdengar.
“Ketika kebisingan informasi terlalu tinggi, gagasan yang membangun bisa tenggelam. Di sinilah peran media profesional menjadi penting untuk memastikan publik menerima informasi yang benar dan utuh,” ujarnya.
Meutya juga menyoroti dampak disinformasi terhadap isu-isu strategis luar negeri. Ia mencontohkan pembahasan mengenai partisipasi Indonesia dalam Board of Peace yang dinilai berkaitan langsung dengan posisi tawar Indonesia di forum internasional.
Menurutnya, kritik terhadap pemerintah merupakan bagian dari demokrasi, namun penyampaian informasi tetap harus berbasis fakta agar tidak merugikan kepentingan nasional, khususnya dalam aspek diplomasi dan reputasi negara.
Ia menambahkan, media tidak hanya berfungsi menyampaikan kebijakan pemerintah, tetapi juga berperan menjaga akurasi pada isu-isu sensitif. Pemerintah, kata dia, membutuhkan media yang mampu menghadirkan analisis mendalam dan argumentasi berbasis data, sehingga masyarakat memperoleh gambaran komprehensif, bukan sekadar potongan informasi yang memicu emosi.
Lebih lanjut, Meutya menegaskan bahwa hak atas informasi sebagaimana diamanatkan konstitusi mengandung makna bahwa masyarakat berhak mendapatkan informasi yang benar dan terverifikasi.
Karena itu, praktik jurnalistik yang mengedepankan verifikasi dan prinsip kehati-hatian dinilai menjadi kunci dalam menjaga kualitas informasi di era digital.
Editor: Redaktur TVRINews
