
Istana Tanggapi Penangkapan Sejumlah Aktivis
Penulis: Intan Kw
TVRINews, Jakarta
Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro buka suara soal penangkapan sejumlah aktivis yang diduga menghasut lewat unggahan ajakan demonstrasi di media sosial.
Ia menegaskan Istana tak akan menanggapi lebih jauh langkah yang diambil aparat kepolisian.
"Kan itu kepolisian atau lembaga-lembaga negara lain kan bagian dari pemerintahan. Masa pemerintahan menanggapi langkah pemerintahan lain?," kata Juri ketika saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 4 September 2025.
Menurut Juri, pemerintah menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat yang berwenang.
"Ya, biarlah hukum bekerja, biarlah lembaga-lembaga negara bekerja seperti polisi. Kita tunggu aja sih," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan enam tersangka dalam kasus dugaan penghasutan yang menyebabkan kerusuhan di beberapa wilayah Jakarta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengatakan bahwa keenam tersangka telah ditahan dan sedang menjalani pemeriksaan.
Sebelumnya, Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka.
“Ada enam tersangka yang sudah kami tetapkan dan saat ini sedang dalam tahap pemeriksaan,” ujar Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (2/9) malam, seperti dikutip dari laporan kepolisian.
Selain Delpedro, lima tersangka lainnya diidentifikasi sebagai Muzafar Salim, Syahdan Husein, Khariq Anhar, RAP, dan FL.
Editor: Redaktur TVRINews