
Petani Desa Pemepek Tangkap Peluang Budidaya Daun Katuk
Penulis: Redaksi TVRINews
TVRINews, Lombok Tengah
Para petani di Desa Pemepek, Kecamatan Pringgarata, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, telah berhasil mengubah lahan yang sebelumnya tidak terawat menjadi lahan yang produktif.
Para petani kini fokus pada budidaya tanaman katuk, yang dalam bahasa Sasak dikenal sebagai daun sager. Tanaman ini dipilih karena permintaan yang tinggi sebagai bahan campuran pakan ternak dan pakan ikan di luar daerah.
Ketua Kelompok Petani Katuk, Jumadil, mengatakan bahwa sejak tiga bulan lalu, para petani di desanya mulai mengembangkan budidaya katuk.
Daun katuk tersebut, kata Jumadil, dikirim ke sebuah perusahaan yang memanfaatkan daun ini sebagai bahan campuran pakan untuk berbagai jenis ternak, termasuk sapi, kambing perah, dan ayam petelur, serta untuk pakan ikan.
Pada tahap awal, sekitar 150 ribu pohon katuk telah ditanam di lahan seluas 1,5 hektar. Tanaman ini dapat dipanen setiap bulan, dengan hasil produksi mencapai 20 ton, yang kemudian dikeringkan dan digiling sebelum dikirim ke luar daerah.
"Kita diajak untuk dari PT SKI (Sari Katuk Indonesia), ya kerjasama untuk memenuhi di dalam negeri dulu. Yang per ton sekitar dari perkiloan aja dari kecil ya cuman Ndak banyak 2 ribu aja yang basah," kata Jumadil.
Sementara itu, Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Petani Katuk Indonesia, Permadi Kusuma, mengungkapkan bahwa kehadiran APKI di Provinsi Nusa Tenggara Barat untuk meningkatkan pemahaman petani tentang peluang usaha dari budidaya katuk yang menjanjikan.
Selain itu, APKI juga berkomitmen untuk memberikan pendampingan yang efektif kepada petani. Dalam upaya ini, mereka menyediakan bantuan peralatan serta mendukung proses pemasaran hasil panen yang dihasilkan oleh para petani.
"Tanaman ini punya market yang sangat luar biasa dan hari ini kita sedang proses panen perdana dan kita juga menghadirkan buyer dari sari katuk Indonesia, buyer siap untuk menampung hasil panen para petani yang ada di wilayah sini," kata Permadi.
APKI menargetkan pengembangan area budidaya tanaman katuk di Provinsi Nusa Tenggara Barat hingga mencapai 300 hektar.
Di samping kegiatan di Desa Pemepek yang mencakup area seluas 1,5 hektar, petani di beberapa wilayah lain seperti Kabupaten Lombok Barat, Lombok Utara, dan sebagian Kabupaten Lombok Timur juga mulai mengembangkan tanaman katuk. Rata-rata, luas area yang dibudidayakan di masing-masing lokasi tersebut mencapai 30 hektar.
Editor: Redaktur TVRINews