
Penulis: Christhoper Natanael Raja
TVRINews, Palembang
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan bahwa pemberian penghargaan kepada pemerintah daerah (pemda) menjadi salah satu cara efektif untuk menciptakan iklim kompetitif yang sehat sekaligus mendorong peningkatan kinerja kepala daerah dalam melayani masyarakat.
Hal tersebut disampaikannya dalam Malam Anugerah Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Tahun 2026 di Wyndham Opi Hotel, Palembang, Sumatera Selatan.
“Pemberian penghargaan merupakan salah satu metode untuk menciptakan iklim kompetitif agar daerah bisa memacu kinerjanya lebih optimal,” ujar Tito dalam keterangan tertulis yang diterima oleh tvrinews.com, Minggu, 26 April 2026.
Ia menjelaskan dengan jumlah 552 daerah yang terdiri dari 38 provinsi, 98 kota, dan 416 kabupaten, Indonesia memiliki kompleksitas tinggi dalam tata kelola pemerintahan daerah.
Sehingga, pendekatan yang digunakan tidak hanya berbasis pengawasan, tetapi juga penghargaan sebagai bentuk motivasi.
“Kita juga perlu memberikan carrot atau reward kepada daerah yang dianggap berkinerja baik,” kata Tito.
Menurutnya, penghargaan ini tidak sekadar bersifat seremonial, tetapi juga menjadi upaya menghadirkan keseimbangan informasi di tengah dominasi pemberitaan negatif tentang pemda. Ia menilai masih banyak kepala daerah yang bekerja baik namun belum terekspos.
“Banyak kepala daerah yang berjuang, turun ke lapangan, bertemu masyarakat hingga ke pelosok, dan membuat berbagai inovasi,” ucap Tito.
Ia menyatakan publikasi terhadap penerima penghargaan menjadi bagian dari strategi komunikasi pemerintah untuk memperkuat kepercayaan publik sekaligus mendorong kompetisi yang sehat.
Dalam kesempatan tersebut, Mendagri juga mengumumkan pemberian insentif fiskal bagi daerah berprestasi dengan total anggaran sekitar Rp1 triliun.
Dana ini akan disalurkan langsung ke kas daerah sebagai tambahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Dana ini bukan untuk pribadi, tapi masuk ke APBD dan akan kami transfer ke rekening kas umum daerah masing-masing,” tutur Tito.
Ia menambahkan penilaian dilakukan secara objektif berbasis data Badan Pusat Statistik (BPS), dengan melibatkan tim juri dari pemerintah dan media. Indikator yang digunakan meliputi pengendalian inflasi, penurunan pengangguran, pengentasan kemiskinan, penurunan stunting, serta inovasi pembiayaan daerah.
“Semua datanya sudah ada di BPS, mulai dari inflasi, kemiskinan, hingga stunting,” ujar Tito.
Untuk menjamin keadilan, pemerintah juga menerapkan sistem penilaian berbasis regional yang membagi daerah ke dalam enam wilayah, sehingga daerah dengan kapasitas fiskal serupa dapat bersaing secara lebih proporsional.
Editor: Redaktur TVRINews
