
Pegawai dan Aset Kemenag Siap Pindah
Penulis: Fityan
TVRINews – Jakarta
Pegawai dan Aset Haji Kemenag Siap Pindah, Transisi Kementerian Baru Segera Berjalan
Transisi pembentukan Kementerian Haji dan Umrah semakin nyata. Seluruh pegawai dan aset haji Kementerian Agama (Kemenag) dipastikan akan dialihkan ke kementerian yang baru dibentuk ini. Hal ini demi memastikan pelayanan haji dan umrah tetap berjalan tanpa hambatan.
Wakil Menteri Agama (Wamenag) HR Muhammad Syafi’i menegaskan, amanat undang-undang yang baru disahkan tak boleh ditunda. "Dirjen PHU (Penyelenggaraan Haji dan Umrah) itu keseluruhan pindah ke Kementerian Haji, sampai ke kanwil-kanwil itu kan kabid haji, pindah semua. Di bawah, ada kasi haji, termasuk embarkasi-embarkasi," ujar Romo Syafi'i di Kompleks Parlemen, Jakarta
Ia menambahkan, pengalihan pegawai dan aset harus rampung tahun ini, termasuk penyesuaian struktur anggaran. Menurutnya, hal ini merupakan langkah penting untuk memastikan kelancaran ibadah haji di tahun-tahun mendatang.
"Di struktur anggaran itu juga sudah mulai masuk," tambahnya.
Meski awalnya mengawal proses ini, Romo Syafi'i mengaku saat ini proses transisi diambil alih oleh Sekretaris Jenderal Kemenag. "Jadi saya tidak tahu persis sudah sampai mana, tapi itu wajib diproses," katanya.
Romo Syafi'i memastikan bahwa pelaksanaan haji mulai tahun 2026 sepenuhnya akan berada di bawah wewenang Kementerian Haji dan Umrah, bukan lagi Kemenag.
Sebelumnya, DPR RI telah menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Keputusan ini secara resmi membentuk Kementerian Haji dan Umrah. Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurizal, mengungkapkan bahwa Keputusan Presiden (Keppres) untuk pembentukan kementerian ini akan segera diterbitkan, menandai babak baru dalam manajemen ibadah haji di Indonesia.
Baca juga: Kunjungan Komisi I DPR Luar Negeri Dibatalkan Seluruhnya
Editor: Redaksi TVRINews