
Penulis: Nirmala Hanifah
TVRINews, Jakarta
Komite Percepatan Reformasi Polri telah merampungkan seluruh rangkaian hasil kerjanya yang dilakukan selama lebih dari tiga bulan terakhir. Hal ini, diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) sekaligus anggota Komite Percepatan Reformasi Polri, Yusril Ihza Mahendra.
“(Setelah) beberapa kali, telah melakukan sidang pleno atau sidang paripurna, dan sidang pleno terakhir dilakukan beberapa hari yang lalu di Kebayoran Baru, Jakarta dan telah membuat kesimpulan final terhadap apa yang dikerjakan oleh Komite Percepatan Reformasi Polri yang bekerja lebih daripada tiga bulan selama ini,” ungkapnya pada Sabtu, 7 Maret 2026
Ia juga menegaskan, bahwa hasil kerja tim tersebut akan diserahkan kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
“Buku-bukunya sudah dijilid semua, paper yang akan diserahkan kepada Pak Presiden Prabowo juga sudah selesai di-print, dicetak,” ucapnya
“Dan Ketua, Pak Jimly Asshiddiqie, juga sudah menyampaikan surat permohonan kepada Pak Presiden agar Komite diterima oleh beliau dan akan diserahkan secara resmi laporan hasil pekerjaan dari Komite Percepatan Reformasi Polri,” terusnya.
Meski demikian, Yusril menegaskan bahwa isi rekomendasi maupun kesimpulan dari komite belum dapat dipublikasikan kepada masyarakat sebelum laporan tersebut resmi diterima oleh Presiden.
“Nanti apabila sudah diserahkan ke Presiden baru kami akan umumkan apa isi rekomendasi atau kesimpulan yang disampaikan kepada Presiden. Jadi sementara ini kami belum bisa bicara apa-apa tentang apa yang dicapai, apa yang dirumuskan oleh Komite Percepatan Reformasi Polri ini,” jelasnya.
Editor: Redaktur TVRINews
