
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman saat melakukan inspeksi di Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan. (Humas Kementerian Pertanian)
Penulis: Redaksi TVRINews
TVRINews, Jakarta
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menemukan minyak goreng kemasan Minyakita yang tidak sesuai dengan yang tertera di label, yakni hanya berisi 750 hingga 800 mililiter (ml).
Hal itu ditemukan saat melakukan inspeksi mendadak ke Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu, 8 Maret 2025.
"Ini merupakan pelanggaran serius, Minyakita kemasan yang seharusnya berisi 1 liter ternyata hanya memiliki volume 750 hingga 800 mililiter," kata Amran, dikutip Senin, 10 maret 2025.
Amran pun melakukan pembuktian takaran minyak goreng tersebut dengan membeli produk tersebut kepada para pedagang di pasar tersebut.
Setelah itu, Ia memerintahkan jajarannya yang ikut dalam sidak agar melakukan penakaran dengan menggunakan gelas takar ukuran 1 liter, disaksikan langsung oleh aparat kepolisian dari Satgas Pangan.
Selain itu, Amran juga menemukan Minyakita dijual dengan harga di atas harga eceran tertinggi yang seharusnya Rp15.700 per liter, namun dijual seharga Rp18.000.
"Ini adalah bentuk kecurangan yang merugikan rakyat, terutama di bulan Ramadhan, saat kebutuhan bahan pokok meningkat," ucapnya.
Amran menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap distribusi minyak goreng di pasaran agar kejadian serupa tidak terulang.
Baca Juga: Wakil Wali Kota Depok Tinjau Lokasi Penyebab Banjir
Editor: Redaktur TVRINews