
Dok. TVRI
Penulis: Redaksi TVRINews
TVRINews, Jakarta
Komisi C DPRD Kabupaten Semarang melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap proyek pembongkaran median jalan, pembangunan gorong-gorong yang merupakan bagian dari tahapan pemberlakuan sistem satu arah di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Ambarawa.
Ketua komisi C DPRD Kabupaten Semarang, Wisnu Wahyudi menyampaikan bahwa proyek pemberlakuan sistem satu arah ini ditargetkan selesai sepekan sebelum Lebaran 2025 guna memastikan kelancaran arus mudik.
“Untuk targetnya maret tanggal 23 ini clear pekerjaan gorong-gorongnya berikut pengaspalan jalannya,” kata Wisnu yang dikutip pada Kamis, 6 Maret 2025.
Dalam sidak tersebut, Wisnu memeriksa langsung perkembangan proyek fisik yang sedang berjalan, termasuk perbaikan dan optimalisasi drainase serta pengaspalan ulang (overlay) badan jalan untuk mendukung pemberlakuan lalu lintas satu arah di sebagian ruas Jalan Jenderal Sudirman.
Sementara itu, Kabid Bina Marga DPU Kabupaten Semarang, Suhardi menyebut bahwa proyek dengan nilai kontrak sebesar Rp 1,7 miliar ini diharapkan dapat rampung pada 23 Maret 2025 sehingga menghindari kepadatan lalu lintas pada arus mudik.
“Jadi pekerjaan ini dikerjakan dengan nilai 1,7 milyar, untuk penyelesaiannya 45 hari dan terakhir tanggal 23 maret jadi H-7 lebaran sudah selesai,” ujar Suhardi.
Dengan adanya perbaikan infrastruktur dan penataan pasar yang lebih baik, diharapkan dapat mengurangi kemacetan yang sering terjadi di Jalan Jenderal Sudirman, serta meningkatkan kenyamanan bagi para pengguna jalan dan pedagang di sekitar pasar.
Editor: Redaktur TVRINews
