TVRINews, Jakarta
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat penurunan tajam jumlah pemain judi online di Indonesia sepanjang 2025. Data menunjukkan, pemain dari kelompok berpenghasilan di bawah Rp5 juta per bulan turun drastis hingga 68,32 persen dibanding tahun sebelumnya.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyampaikan, jumlah total pemain judi online pada 2024 mencapai 9,7 juta orang. Tahun ini, angkanya menyusut menjadi hanya 3,1 juta orang.
“Iya memang terjadi penurunan signifikan dari di era Bapak Prabowo ini. Jumlah total pemain secara keseluruhan dibanding tahun 2024 sebanyak 9,7 juta orang, tahun 2025 ini menjadi 3,1 juta orang atau turun -68,32%,” kata Ivan, Kamis, 6 November 2025.
Menurut Ivan, penurunan paling besar terjadi pada kelompok masyarakat berpenghasilan rendah.
“Dari total pemain dengan penghasilan kurang Rp5 juta/bulan, tahun 2024 sebanyak 6,92 juta orang, saat ini hingga Semester 1 2025 berkurang menjadi 2,21 juta orang,” ujarnya.
Perputaran Dana Judi Online Menyusut 57 Persen
Selain penurunan jumlah pemain, nilai transaksi di sektor judi online juga anjlok. Sepanjang 2025, total perputaran dana hanya mencapai Rp155,4 triliun atau turun 57 persen dibanding 2024 yang mencapai Rp359,8 triliun.
“Jika di tahun 2024 transaksi judi online mencapai Rp359 triliun, per kuartal ketiga tahun 2025 kami berhasil menekan hingga Rp155 triliun,” ujar Ivan dalam konferensi pers di Jakarta.
Penurunan serupa terjadi pada total deposit masyarakat ke situs judi online.
“Penurunan yang sama terjadi pada deposit judol dari masyarakat. Sepanjang tahun 2024 sebanyak Rp51,3 triliun, saat ini hingga Q3 2025 menjadi Rp24,9 triliun atau -45%,” ujarnya.
Ivan menjelaskan, penurunan transaksi ini tidak lepas dari kolaborasi pemerintah, terutama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdig).
“Ini berkat kolaborasi kita semua, khususnya Kementerian Komunikasi dan Digital. Ini membuktikan bahwa terjadi penurunan akses masyarakat hingga 70 persen terhadap situs-situs judi online,” ucapnya.
Pemerintah Komitmen Perangi Judi Online
Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital terus melakukan pemblokiran situs dan rekening yang terafiliasi dengan praktik judi online. Ivan memastikan langkah ini efektif menekan peredaran uang ilegal di dunia maya.
“Per hari ini di tahun 2025 kita berhasil menekan sampai 155 triliun sampai kuarter ketiga di tahun 2025,” ujarnya.
Ia menegaskan, tanpa intervensi pemerintah, transaksi judi online dapat menembus Rp1.000 triliun.
“Dengan kolaborasi kuat, saat ini angka transaksi hanya menyentuh Rp155 triliun,” tegas Ivan.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyambut positif capaian tersebut. Ia menilai penurunan jumlah pemain dan transaksi menjadi bukti nyata kerja sama lintas lembaga berjalan efektif.
“Kami mohon maaf jika belum bisa maksimal. Namun ini kami sampaikan sebagai progress report kepada masyarakat,” kata Meutya.










