
Bawaslu Tuban Buka Lowongan Sebanyak 1867 Pengawas TPS untuk Pilkada 2024
Penulis: Redaksi TVRINews
TVRINews, Jakarta
Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Kabupaten Tuban menggelar rapat koordinasi dengan seluruh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Tuban.
Rakor tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut setelah BAWASLU Tuban menerima instruksi dan pedoman teknis dari BAWASLU Republik Indonesia mengenai proses rekrutmen pengawas yang akan bertugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS)
Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Pendidikan dan Pelatihan BAWASLU Kabupaten Tuban, Abdul Mundlir, mengatakan bahwa rekruitmen pendaftaran untuk posisi pengawas TPS dibuka mulai 12 September hingga 22 September 2024.
Pada Pilkada serentak 2024, Bawaslu Tuban memerlukan sebanyak 1.867 pengawas TPS. Untuk mendaftar sebagai pengawas TPS, calon harus memenuhi syarat-syarat diantaranya Warga Negara Indonesia (WNI), Usia minimal 21 tahun pada saat pendaftaran, ijazah minimal tingkat SMA atau sederajat, serta memiliki pengetahuan yang memadai tentang kepemiluan dan sistem proses demokrasi.
Adapun pendaftaran tersebut bisa dilakukan melalui pengawas desa, keluraham atau datang langsung ke Kantor Panwaslu kecamatan setempat, serta bisa mengunjungi laman resmi Bawaslu Tuban.
Sebagai informasi, pemilihan serentak bupati dan wakil bupati kabupaten Tuban serta pemilihan gubernur dan wakil gubernur akan diselenggarakan pada 27 November 2024 mendatang.
Baca Juga: Komunitas BJB Salurkan 2 Mobil Tangki Air Bersih Bagi Warga Gondang Blora
Editor: Redaktur TVRINews
