
Sebanyak 130 narapidana berisiko tinggi (high risk) dipindahkan ke Nusakambangan (dok. Ditjenpas)
Penulis: Nisa Alfiani
TVRINews, Jakarta
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) kembali melakukan langkah penguatan keamanan dengan memindahkan 130 narapidana kategori high risk ke sejumlah lapas di Nusakambangan, Minggu (28/12/2025).
Pemindahan besar ini dilakukan untuk mencegah potensi gangguan keamanan serta mempersempit ruang gerak jaringan narkotika di dalam lapas.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, mengatakan pemindahan ini merupakan bagian dari operasi penertiban yang digencarkan sepanjang 2025.
“Menjelang akhir tahun, total 1.882 warga binaan high risk dari seluruh Indonesia sudah kami pindahkan ke Nusakambangan,” ujarnya dalam keterangan yang dikutip, Minggu (28/12/2025)
Sebanyak 130 narapidana tersebut berasal dari Jambi, Riau, dan Banten. Mereka ditempatkan di beberapa lapas dengan pengamanan maksimal, yakni Lapas Batu (5 orang), Lapas Karanganyar (31 orang), Lapas Besi (17 orang), Lapas Gladakan (30 orang), Lapas Narkotika (17 orang), dan Lapas Ngaseman (30 orang).
Mashudi berharap langkah ini dapat memperkuat pengendalian keamanan sekaligus mendukung upaya pemberantasan narkotika di lingkungan pemasyarakatan.
“Kami berharap langkah ini berdampak langsung terhadap terciptanya Zero Narkotika dan Zero HP di Lapas maupun Rutan, sebagaimana arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Bapak Agus Andrianto,” ungkapnya.
Ia juga menegaskan pentingnya perubahan perilaku narapidana.
“Yang tak kalah penting, warga binaan dapat memperbaiki diri dan siap kembali ke masyarakat sebagai warga negara yang baik,” tambahnya.
Proses pemindahan dilakukan dengan pengawalan ketat oleh tim Direktorat Pengamanan dan Intelijen Ditjenpas, petugas wilayah Jambi, Riau, dan Banten, serta dukungan PJR, kepolisian, dan Brimob.
Pada hari yang sama, Ditjenpas juga memindahkan empat warga binaan Lapas Perempuan Tangerang ke Lapas Perempuan Yogyakarta sebagai bagian dari penataan pembinaan.
Editor: Redaksi TVRINews
